Evaluasi dan Fasilitasi RANPERDA dan RANPERKADA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan TA. 2023

Palu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat di ruang rapat BPKAD Provinsi Sulteng. Rapat ini membahas evaluasi dan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2023. Senin (19/08/2024)

Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Idhamsyah, ST., MM., Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sulteng, yang dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari Kabupaten Banggai Kepulauan. Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, unsur pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eselon II, III, dan IV, pejabat struktural dan fungsional Kabupaten Banggai Kepulauan, serta turut hadir pula tim evaluator dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Idhamsyah menekankan bahwa evaluasi ini adalah langkah penting dalam menetapkan keputusan gubernur mengenai hasil evaluasi Ranperda Kabupaten Banggai Kepulauan. Ia mengingatkan bahwa Ranperda harus disampaikan oleh kepala daerah ke DPRD paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, dengan persetujuan bersama yang harus dicapai satu bulan setelahnya. Idhamsyah juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penetapan APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025, terutama sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.

“Untuk APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025 kami mengejar persetujuan bersamanya masih dengan anggota DPRD yang lama, dan kami juga mendorong untuk Kabupaten kota, karena kalau menunggu anggota DPRD baru yang di khawatirkan adalah pembentukan alat kelengkapan dewannya. Karena biasanya yang terjadi ketika pembentukan kelengkapan AKD ini membutuhkan waktu yang lumayan panjang. Makanya harapan kami untuk teman teman dikabupaten kota baik pihak eksekutif dan legislatif harus berjalan harmonis, dan untuk APBD perubahan 2024 Insya Allah secepatnya di bulan Agustus, dan APBD 2025 sebelum pelantikan anggota DPRD baru” Tuturnya,

Di sisi lain, Rusli Moidady, ST,.MT Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, yang turut hadir secara virtual, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi atas fasilitasi yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa dokumen Ranperda mencakup berbagai komponen anggaran, mulai dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, hingga belanja daerah dan pembiayaan. Meskipun ada beberapa kekurangan yang masih memerlukan masukan dari tim evaluasi, secara umum pengelolaan keuangan Kabupaten Banggai Kepulauan sudah menunjukkan konsistensi dengan APBD tahun sebelumnya.

Rendy Setiawan, S.Kom, Analis Keuangan Pusat dan daerah BPKAD, menyampaikan hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa pertanggungjawaban APBD Kabupaten Banggai Kepulauan telah sesuai dengan APBD Perubahan 2023. Dari sisi legalitas, meskipun ada sedikit keterlambatan dalam mencapai kesepakatan bersama yaitu melebihi 7 hari menurut ketentuan yang berlaku, namun semua persyaratan hukum telah dipenuhi. Evaluasi ini juga mencakup aspek konsistensi, legalitas, kebijakan anggaran dan mengenai konsideran, akan diikuti dengan catatan tertulis mengenai legalitas dari Biro Hukum.

Rapat ini menandai berakhirnya rangkaian evaluasi Ranperda dan Ranperkada dari 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah untuk Tahun Anggaran 2023. Dengan berbagai masukan dan evaluasi yang telah disampaikan, diharapkan pengelolaan keuangan Kabupaten Banggai Kepulauan ke depannya akan semakin baik dan transparan, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Rapat ini juga digelar untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *