PROFIL
BPKAD SULTENG
Video Profil BPKAD Sulteng 2021
Latar Belakang
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah adalahh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Misi BPKAD
BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mewujudkan Visi dan Misi Daerah, khususnya Misi ke-2 yaitu “Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Supremasi Hukum dan Penegakan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan HAM.”
Fungsi BPKAD
- Perumusan kebijakan bidang Anggaran, Akuntansi, Perbendaharaan dan Pengelolaan Aset Daerah;
- Pelaksanaan kebijakan bidang Anggaran, Akuntansi, Perbendaharaan dan Pengelolaan Aset Daerah;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang Anggaran, Akuntansi, Perbendaharaan dan Pengelolaan Aset Daerah;
- Pelaksanaan administrasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan Tugas dan Fungsinya.