High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah...
Baca Selengkapnya >>
Selamat Datang Di
B P K A D
Provinsi Sulawesi Tengah
Visi & Misi Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah
A. HARIS, SE.,MM
Kepala Bidang Pengelolaan Aset
SUASTINA, SH., MH
Kepala Bidang Anggaran
ANITA SORAYA, S.STP., M.Si
Sekretaris Badan
Dra. FATNINI, M.Si
Kepala Bidang Perbendaharaan
Ir. IDHAMSYAH, ST., MM
Kepala Bidang Akuntansi
Sejarah Singkat BPKAD
BPKAD merupakan perangkat daerah yang dibentuk pada tahun 2013 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2013.
Sejarah Singkat BPKAD
BPKAD merupakan perangkat daerah yang dibentuk pada tahun 2013 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2013.
Tugas dan Fungsi
Kepala Badan
Kepala BPKAD bertugas memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan seluruh kegiatan pengelolaan keuangan dan aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tugasnya meliputi :
Read More >>
Kepala Bidang Anggaran
Mengelola perencanaan dan penganggaran keuangan daerah untuk mendukung penyusunan APBD.
Read More >>
Kepala Bidang Akuntansi
Mengelola akuntansi dan penyusunan laporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Read More >>
Sekretaris Badan
Sekretaris Badan bertugas Menyelenggarakan koordinasi administrasi, perencanaan, pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan sarana-prasarana untuk mendukung kelancaran tugas BPKAD.
Read More >>
Kepala Bidang Aset
Mengelola aset daerah untuk memastikan pemanfaatan, pengamanan, dan optimalisasi aset.
Read More >>
Kepala Bidang Perbendaharaan
Mengelola kas daerah dan mengawasi pelaksanaan transaksi keuangan.
Read More >>
Berita Terkini
Gubernur Sulawesi Tengah Lantik 36 Pejabat Eselon II dan Serahkan SK kepada 3.230 PPPK Paruh Waktu
Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, secara...
Baca Selengkapnya >>Pemprov Sulteng Matangkan RKP DBH Sawit TA 2026 Bersama Kabupaten/Kota
Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar...
Baca Selengkapnya >>Piagam Penghargaan
Link Terkait
Informasi Layanan
Jam Layanan = 08.00 - 20.00 Wita

