Palu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan...
Baca Selengkapnya >>
Selamat Datang Di
B P K A D
Provinsi Sulawesi Tengah
Visi & Misi Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah
A. HARIS, SE.,MM
Kepala Bidang Anggaran
SUASTINA, SH., MH
Kepala Bidang Aset
ANITA SORAYA, S.STP., M.Si
Sekretaris Badan
Dra. FATNINI, M.Si
Kepala Bidang Perbendaharaan
Ir. IDHAMSYAH, ST., MM
Kepala Bidang Akuntansi
Sejarah Singkat BPKAD
BPKAD merupakan perangkat daerah yang dibentuk pada tahun 2013 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2013.
Sejarah Singkat BPKAD
BPKAD merupakan perangkat daerah yang dibentuk pada tahun 2013 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2013.
Tugas dan Fungsi
Kepala Badan
Kepala BPKAD bertugas memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan seluruh kegiatan pengelolaan keuangan dan aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tugasnya meliputi :
Read More >>
Kepala Bidang Anggaran
Mengelola perencanaan dan penganggaran keuangan daerah untuk mendukung penyusunan APBD.
Read More >>
Kepala Bidang Akuntansi
Mengelola akuntansi dan penyusunan laporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Read More >>
Sekretaris Badan
Sekretaris Badan bertugas Menyelenggarakan koordinasi administrasi, perencanaan, pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan sarana-prasarana untuk mendukung kelancaran tugas BPKAD.
Read More >>
Kepala Bidang Aset
Mengelola aset daerah untuk memastikan pemanfaatan, pengamanan, dan optimalisasi aset.
Read More >>
Kepala Bidang Perbendaharaan
Mengelola kas daerah dan mengawasi pelaksanaan transaksi keuangan.
Read More >>
Berita Terkini
Rekonsiliasi Aset Double Catat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banggai
Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui BPKAD memfasilitasi Rekonsiliasi Aset Double Catat antara Pemerintah...
Baca Selengkapnya >>Rekonsiliasi DBH Pajak 2025 Perkuat Transparansi dan Sinergi Keuangan Daerah di Sulteng
Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi...
Baca Selengkapnya >>Piagam Penghargaan
Link Terkait
Informasi Layanan
Jam Layanan = 08.00 - 20.00 Wita

