BPKAD Sulteng Laksanakan Rapat Evaluasi Pelaporan BMD 2023

PALU, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Kantor BPKAD Prov Sulteng, Selasa (13/2/2024).

Rapat itu dilaksanakan setelah mencermati progres penginputan BMD oleh Pengurus Barang OPD pada aplikasi Simda BMD. Selain itu, rapat itu juga digelar mengingat pemeriksaan pendahuluan oleh Tim Pemeriksa BPK RI sudah akan dimulai dalam waktu dekat ini atau pada 16 Februari 2024.
Rapat itu dipimpin langsung Kepala BPKAD Sulteng, Bahran SE., MM didampingi Sekertaris BPKAD dan dihadiri Kepala Bidang Aset, Kepala Bidang Anggaran, Kepala Kepala Bidang perbendaharaan, dan Kepala Bidang Akuntansi serta 10 OPD terkait.

Kepala BPKAD Prov Sulteng mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini salah satunya sebagai upaya untuk memperbaiki, menertibkan, mengawasi, mengendalikan pengadaan serta penggunaan BMD yang dikuasai oleh pengguna barang. Langkah-langkah itu dimaksudkan agar penyusunan laporan segera dapat diselesaikan, karena jika tidak, dipastikan setiap masalah yang ada dan signifikan akan berpengaruh terhadap belanja daerah.

Ia juga menekankan kepada OPD yang hadir agar dapat menyelesaikan semua kewajiban, baik itu dana DAK yang belum terselesaikan, maupun yang dalam pengelolaan BMD. Adapun disamping kelengkapan dokumen, beberapa hal juga menurutnya harus diperhatikan oleh pengurus barang dalam pengelolaan BMD seperti membuat laporan realisasi belanja, melakukan inventarisasi kendaraan baik roda dua maupun roda empat, termasuk melakukan inventarisasi data untuk gedung dan bangunan yang direnovasi sesuai dengan catatan.

Menurutnya, pengelolaan BMD harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan kewenangannya. Begitu pula harus ada kesesuaian data antara yang tercatat dengan kondisi fisik BMD, sehingga laporan yang disampaikan menjadi valid.
Sehingga lanjutnya, dibutuhkan kerjasama yang baik antara bagian penatausahaan keuangan dengan pengurus barang.
“Silahkan berkoordinasi dengan bidang Anggaran terkait ABPD, Bidang Perbendaharaan terkait realisasi, Bidang Akuntansi terkait laporan, dan Aset terkait rekonsiliasinya,” ujarnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *