BPKAD Sulteng Laksanakan Rakor Dimulainya APBD 2024

PALU – Badan Pengelola Anggaran dan Kuangan Daerah (BPKAD) Sulteng melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pihak terkait dalam lingkup Pemrov Sulteng sehubungan dengan sejumlah agenda kegiatan di Ruang Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (23/1/2024).

Rakor yang dibuka Kepala BPKAD Sulteng, Bahran SE., MM itu dihadiri pejabat Sekretaris, Kasubag Keuangan dan Aset, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan/atau Pejabat atau Pegawai yang menangani Barang Milik Daerah (BMD) lingkup Pemprov Sulteng.
Dalam arahannya, Kepala BPKAD Sulteng mengatakan, Rakor itu dilaksanakan untuk meminimalisir kesalahan dan kekeliruan dalam pengelolaan keuangan, penyusunan laporan keuangan yang akan dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahran juga menyinggung soal pemerikasaan BPK yang meliputi tiga tahapan yaitu, pemeriksaan belanja, pemeriksaan kas, dan pemeriksaan kinerja pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya hanya pada tatanan keuangan, tetapi juga beriringan dengan kinerja pemerintah daerah.
“Untuk itu mari persiapkan, susun dengan baik, dan tertib semua dokumen laporan keuangan,” ajak Bahran kepada seluruh peserta rakor yang hadir.

Rakor itu membahas sejumlah topik antara lain: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang sudah dimulai, percepatan proses penyusunan Laporan Keuangan SKPD (LK SKPD), penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023, serta persiapan pemeriksaan pendahuluan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2023 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Bahran mengatakan, koordinasi yang efektif antar pihak terkait perlu ditingkatkan untuk memastikan penyusunan anggaran berjalan lancar.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Dra. Novalina MM dalam arahannya berharap agar setiap perangkat daerah dapat melakukan evaluasi secara internal agar mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan. Demikian pula setiap pejabat terkait diminta selalu proaktif dan komunikatif terkait dokumen-dokumen yang akan di evaluasi, sehingga dapat meminimalisir kesalahan,memperbaiki administrasi yang akan berdampak pada pengelolaan keuangan yang lebih terarah dan lebih baik lagi.
“Dengan semua inisiatif itu kita berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang ke 11 kalinya,” harapnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *