BPKAD – BRIDA Sulteng Gelar Bimtek Penginputan IPKD Tahun 2022 Kabupaten/Kota Se- Sulteng

Palu- Dalam rangka meningkatkan penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)  bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis yang bertempat di Aula Nagaya kantor BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (25/10/2023).

Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama dua hari (25-26 Oktober 2023) tersebut dibuka Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Dra. Novalina, M.M. Kegiatan ini di Hadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah Bahran SE., M.M, Drs.Yohanes., M.Si dari BSKDN Jakarta sebagai narasumber, serta Para Kepala Dinas KOMINFO, BPKAD, BAPPEDA, dan BRIDA Kab/Kota Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Novalina menyampaikan tantangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan semakin meningkat, seiring dengan era digital yang menuntut adanya transparansi di berbagai bidang.

Untuk itu katanya, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang akuntabel, jelas, terarah dan terlegitimasi sehingga pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsumg secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab serta bebas dari KKN.

“Dalam rangka mewujudkan pemerintah yang Good Governance, Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (INPRES) RI nomor 7 Tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan proses, mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggung jawaban serta Pengawasan,” kata Novalina.

Sehingga lanjutnya, untuk mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah diperlukan komitmen dan kerja keras serta kesungguhan bersama di berbagai jenjang pemerintahan, maupun perangkat daerah, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Olehnya itu,  saya meminta semua peserta bimbingan teknis ini agar dapat menyerap dengan baik pemahaman teknis dan administrasi yang disampaikan dan kemudian dengan penuh komitmen dapat segera melakukan entri data dokumen yang di persyaratkan dalam penilaian IPKD tahun 2023 dapat di lakukan dengan lengkap dan baik. Sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan manfaat terhadap penyelenggaraan pembangunan maupun masyarakat yang menjadi penerima manfaat dari pengelolaan keuangan daerah, sehingga visi bapak gubernur yaitu ‘Gerak cepat menuju sulteng lebih sejahtera dan lebih maju’ dapat tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Farida Lamarauna SE, M.Si menyampaikan, Leading sektor dalam rangka kegiatan ini meliputi empat OPD yaitu BRIDA, BPKAD, BAPPEDA, dan KOMINFO.

Penginputan IPKD juga dilakukan berdasarkan 6 dimensi yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dan APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan opini Badan Pemeriksa Keuangan.

Farida juga menyampaikan terima kasih kepada 13 Kab/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah yang telah melakukan penginputan. Semoga tahun ini bisa mencapai target penilaian kategori A sesuai yang di harapkan.

“Karena ada 4 OPD yang terlibat secara bersama sama dalam melakukan penginputan sehingga nantinya tim yang akan menginput tidak akan sulit untuk mendapatkan data dan dokumen yang akan diinput,” Sebut Farida.

Lanjutnya, untuk memudahkan mengukuran IPKD secara lebih efektif dan mudah, Kementrian Dalam  Negeri telah membuatkan sistem aplikasi, pengukuran IPKD dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan yakni, kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang dan rendah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *