Palu – Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa, Pemprov Sulteng bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD).
FGD yang dibuka Gubernur Sulteng diwakili Sekretarias Daerah (Sekda) Sulteng Dra. Novalina, MM. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (9/10/2023).

Sekda Sulteng Novalina dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya menyampaikan kepada KPK, para kepala OPD Provinsi Sulawesi Tengah serta unsur pendukung lainnya atas digelarnya kegiatan itu dan berharap sinergitas yang terbangun dapat terus terjaga.
Ia juga berharap agar hasil FGD tersebut dapat diserap dan dituangkan dalam mendorong terwujudnya system pemrintah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, terutama di lingkungan Pemprov Sulteng.
Novalina mengatakan, tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis dan menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Dalam hal ini katanya, tidak hanya membawa bencana terhadap perekonomian Nasional, namun juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Olehnya lanjutnya, diperlukan langkah-langkah preventif dan terintegrasi antar unsur negara, baik pada pemerintahan pusat maupun daerah.
Disebutkan, dalam hal ini KPK telah menjembatani melalui web aplikasi JAGA.ID dalam mengawasi pelayanan publik dan pengelolaan Aset Negara. JAGA.ID Merupakan sebuah portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat.
Di dalamnya terdapat delapan area intervensi berupa indeks capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang telah disepakati oleh masing-masing pemerintah daerah yang terdiri dari OPD terkait pelayanan publik, pengawan Internal, Manejemen Kepegawaian, Pengadaan Barang dan Jasa, Peningkatan pendapatan daerah, serta Perencanaan Anggaran dan Pengelolaan Aset Daerah.
“Olehnya saya berharap agar para kepala daerah beserta OPD area intervensi dan unsur pendukung lainnya bersama-sama mendukung penuh hal ini agar dapat mewujudkan gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju,” sebutnya.

Sementara itu, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Harun Hidayat menyampaikan dukungan penuh dalam upaya pencegahan korupsi di Sulawesi Tengah.
“KPK siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan LKPP untuk mengawasi dan memastikan bahwa setiap langkah dalam pengadaan barang/jasa berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi,” tegasnya.

Perwakilan dari LKPP juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur pengadaan barang/jasa yang baik dan benar. LKPP menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku dan menjalankan proses pengadaan secara transparan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan LKPP diharapkan agar pengadaan barang/jasa di Sulawesi Tengah akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam upaya pencegahan korupsi.