DPRD Sulteng Gelar Raker Bersama OPD Bahas APBD Perubahan 2023

PALU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 12 OPD terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Baruga Kantor DPRD Sulteng, Rabu (6/9/2023).

Raker yang membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 itu dibuka Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Sulteng diwakili Muhammad Arus Abdul Karim. Rapat tersebut diawali dengan penyajian informasi tentang pelaksanaan APBD tahun 2023 beserta capaian target dan realisasi pendapatan dan besaran anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Bahran, SE., MM yang juga Bendahara Umum Daerah (BUD) pada Raker itu mengungkapkan, realisasi  pendapatan secara keseluruhan hingga 31 Agustus mencapai 62 persen dan dalam beberapa hari ini akan naik menjadi 65 persen setelah DAK ditransfer dan menjadi 75 persen pada akhir September.

Dari sisi belanja, Bahran mengungkapkan, total pagunya sebesar Rp5,182 trilun sebelum APBD Perubahan dan realisasinya hingga akhir Agustus sebesar Rp2,2 triliun atau 43,8 persen. “Realisasi ini masih normal, karena jika disandingkan dengan posisi yang sama tahun sebelumnya, realisasi ini kurang lebih sama”

Di BPKAD alokasi anggaran Rp1,161 triliun terdiri atas belanja khusus BPKAD, yaitu selaku BUD yang mengelola belanja di luar kewenangan atau dana titipan, atau penyaluran, transfer atau pembayaran seperti dana bagi hasil kabupaten/kota senilai Rp300 miliar, termasuk gaji PPPK yang belum lulus. “Untuk program rutin di BPKAD kami hanya dianggarkan sebesar Rp30 miliar,”

Bahran menyebutkan, realiasi anggaran di BPKAD mencapai 36,98 persen. Rendahnya realisasi ini karena terakit dengan gaji PPPK yang dititipkan mencapai Rp380 miliar dan sementara itu belum ada PPPK yang lulus.

“Nanti setelah ada yang lulus baru gaji tersebut akan didistribusikan ke OPD-OPD bersangkutan dan dengan demikian realisasinya akan naik signifikan,”

Bahran mengaku sudah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian bahwa tahun ini juga ada sekitar 3.000-an PPPK yang dinyatakan lulus dan gajinya akan dihitung per Juli 2023 yang dengan demikian akan meningkatkan realisasi anggaran di BPKAD karena terdistribusi pada momentum tersebut.

“Tapi jangan dikira uangnya sudah ada, uangnya belum ada, masih ada di pusat semua. Nanti dibayarkan dulu baru Kementerian Keuangan menggantinya. Begitu mekanismenya sekarang,” jelas Bahran lagi.

Bahran juga menegaskan, terkait pelaksanaan APBD dengan pendekatan program kerja  masing-masing  OPD harus sesuai kebutuhan,  disiplin keuangan yang di terima dari KPK dan BPKP serta pelaksanaannya  sesuai surat edaran dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan, realisasi TAPD tahun 2023 optimis akan terlaksana dengan baik, dengan catatan masing-masing OPD melaksanakan program kerja sesuai kewenangannya, termasuk melakukan pendekatan melalui PPATKnya untuk menyususun indikator kerja, baik yang sudah terlaksana maupun yang belum terlaksana.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *