Sosialisasi penerapan Aplikasi SRIKANDI

Palu, Sehubungan dengan Surat Edaran Wakil Gubernur nomor 000.5.1/222/DISPUSAKA Tanggal 17 april 2023 tentang Pelaksanaan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Sosialisasi   penerapan Aplikasi SRIKANDI di ruang rapat Kantor BPKAD pada hari Selasa (11/07/2023).

Adapun yang mengahadiri kegiatan tersebut  yaitu Para Pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional  Lingkup BPKAD serta didampingi oleh 2 staff dari masing-masing bidang, dan Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.

kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Dony Kurnia Budjang, SE.,M.Si selaku Sekretaris BPKAD ia menyampaikan bahwa Aplikasi ini dikhususkan untuk surat menyurat dan juga kearsipan secara elektronik terkait dengan pelaksanaan operasional kantor. Penerapan aplikasi ini tentunya sebagaimana yang kita ketahui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) dan Surat Edaran Wakil Gubernur tentang pelaksanaan penerapan aplikasi SRIKANDI. Olehnya itu pada kegiatan kali ini kami berharap bisa memahami bagaimana proses surat masuk,  proses disposisi dari pimpinan, dan bagaimana proses kita melakukan verifikasi surat atau dokumen yang masuk, dan bagaimana metodenya ketika melakukan proses surat atau dokumen yang keluar.”

Narasumber Indrawati selaku Arsiparis Pertama di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk mempercepat kelancaran dalam persyaratan kearsipan secara elektronik dalam penyelenggaraan Pemerintahan Provinisi Sulawesi Tengah khususnya pada Lingkup BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan adanya penyelenggaraan SPBE dalam bidang kearsipan, diharapkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan maupun Kementerian pada akhirnya dapat tersambung melalui pengunaan Aplikasi SRIKANDI di lingkungan instansi masing-masing dengan penyesuaian tertentu.

Indrawati juga menambahkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Adapun kesimpulan dari sosialiasi  penerapan Aplikasi SRIKANDI yakni bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya , meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE dan juga bermanfaat untuk meningkatnya efisiensi anggaran untuk pembangunan Pemerintahan Berbasis Elektronik, Mendukung  terwujudnya keamanan informasi pemerintah.

Kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan pendampingan tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI yang didampingi oleh narasumber Alwin Mahmud selaku Arsiparis Ahli Muda di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *