Palu.. Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah Drs.Ma’mun Amir bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Drs.Mohammad Nizam,SH serta didampingi pejabat lainnya. melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 2/01/2023.

Dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulteng, setelah menjalani libur akhir tahun bersama selama dua hari, sejak Sabtu Minggu. Sidak tersebut dilakukan sebagai sikap Wagub yang berperan melakukan pegawasan dan pembinaan tentang kinerja pegawai di lingkungan Pemprov Sulteng. Meski begitu, Pengawasan tersebut harus dilakukan sungguh-sungguh dan tanpa pilih kasih.

“Kami ingin melihat secara langsung, sekaligus memastikan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ucap Wakil Gubernur Sulteng.
Dengan pertimbangan tersebut, tentu sidak harus dilakukan, sehingga kinerja pegawai betul-betul dapat diketahui. Karena itu, diharapkan sinkronisasi dan kerjasama, serta pengawasan perlu dilakukan, baik melalui Inspektorat Wilayah (Ipwil) maupun pengawas di masing-masing SKPD diperlukan.

Orang nomer dua di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini juga tak lupa menyapa pegawai dan Pejabat lingkup BPKAD yang berdiri mengikuti Apel serta menanyakan bagaimana pelayanan yang diberikan Apalagi dengan prestasi yang telah dimiliki, yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tentang akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah oleh BPK RI dan penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) 2022 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), tentu harus diimplementasikan dengan tindakan kinerja yang baik.

Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa semua ASN tanpa terkecuali di lingkup Pemprov. Sulteng harus bekerja secara maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan baik, serta petugasnya dalam kondisi siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Peningkatan kinerja ini tidak boleh main-main. Artinya, apa yang telah dipercayakan kepada Pemprov Sulteng, menunjukkan bahwa pemerintah di lingkungan provinsi harus aktif memberikan pertanggungjawaban kepada rakyat. Karena itu, sidak ini perlu dilakukan.