Evaluasi SAKIP 10 Besar Perangkat Daerah Predikat “A”

PALU – Tim Penilai Akhir melakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), pada 10 besar perangkat daerah predikat yang memiliki predikat “A” berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 di Ruang Rapat Sekdaprov Sulteng, Senin (22/7/2024).

Penilaian itu dilakukan dalam rangka penganugerahan SAKIP Award pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024. Metode evaluasi yang dilakukan  dalam penilaian adalah pemaparan dan wawancara,  implementasi SAKIP Perangkat Daerah oleh kepala Perangkat Daerah yang terdiri dari aspek penulisan paparan/presentasi (Bobot 100), capaian IKU (Bobot 100), kedalaman penguasaan wawasan cascading kinerja (Bobot 100).

Outline paparan/Presentasi Kepala Perangkat Daerah terdiri dari,  Evaluasi Capaian IKU (kendala dan keberhasilan) Tahun 2023 dan Capaian IKU Triwulan II Tahun 2024, Tindak lanjut kendala ketidaktercapaian IKU (Program/Kegiatan Sub Kegiatan), Cascading Kinerja, Program dan Kegiatan inovatif , Implementasi kerjasama kolaborasi Instansi Provinsi, Kab/Kota dan LSM/Swasta.

Dalam pemaparan SAKIP ini masing-masing kepala Perangkat Daerah menyampaikan paparan/presentasi selama 15 menit dan diwawancara oleh Tim evaluasi selama 30 menit. Waktu pelaksanaan penilaian SAKIP Award dimaksud sesuai jadwal yang suda ditentukan oleh tim penilai.

Penilaian SAKIP ini dipimpin Sekdaprov Sulteng Dra. Novalina., MM dan dihadiri oleh pimpinan OPD yang mendapatkan 10 besar dengan nilai Predikat A. OPD tersebut adalah BPKAD, Dinas Kelautan dan perikanan, Dinas Tanaman pangan dan Holtikultura, Dinas Pariwisata, Dinas Perkebunan Dan Pertenakan, Dinas Pangan, Dinas penanaman modal dan pelayan terpadu satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas pemberdayaan  Masyarakat Dan desa, dan Dinas Komunikasi, informatika dan persadian Statistik.

Kepala BPKAD Sulteng, Bahran., SE., MM menyampaikan, pemaparan mengenai indikator kinerja utama BPKAD Tahun 2023 yaitu Reformasi Birokrasi, Indeks  Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), yang nantinya menjadi indeks yang akan dinilai pada sasaran RKBMD oleh Badan Pusat Strategi Kebijakan Kementrian Dalam Negeri, Serta opini Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) terhadap LKPD.

Bahran juga menjelaskan tentang capaian indikator kinerja utama  BPKAD Tahun 2022- 2024  sampai dengan periode  triwulan II. BPKAD memiliki keberhasilan yang telah dipertahankan yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat dibuktikan dengan Standar Oprasiaonal Prosedur (SOP) dan telah diterapkan beberapa aplikasi guna memudahkan bagi penerima layanan yang ada diBPKAD, berhasil mempertahankan Opini WTP selama 11 kali, meningkatnya nilai IPKD dari tahun 2021, nilai reformasi birokrasi perangkat daerah berpredikat (AA) dengan nilai 93,02, dan meningkatnya nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari tahun 2022 – 2023 dengan nilai A. “Ini semua orang yang menilai, bukan saya” sebut Bahran.

Bahran menyebut, visi dari gubernur yaitu gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju, sedangkan BPKAD sendiri mempunyai misi mewujudkan reformasi, birokrasi supremasi hukum dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan dan HAM. Selain itu, Ia juga menyebutkan harapan untuk BPKAD yaitu Menjaga Akuntabilitas Kinerja melalui BPKAD agar dapat Mempertahankan Kinerja yang sudah baik, memperbaiki yang belum baik, Menyempurnakan yang belum sempurna dan Terus Berinovasi, BPKAD menjadi Pintu Pertama Dalam Menjalankan dan Mengamankan Arah Kebijakan Pembangunan Khususnya Pembangunan di Bidang Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, dan Menjaga Konsistensi Proses Pengelolaan Keuangan Daerah mulai dari Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *