BPKAD Bersama Kemendagri Gelar Rakor Bahas Isu Strategis Penyusunan APBD dan Kebijakan Transfer Pusat Ke Daerah Se-Provinsi Sulawesi Tengah TA.2025

Jakarta, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah Bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas isu-isu strategis terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kebijakan transfer dari pusat ke daerah untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Maia Hotel Jakarta, Senin, (23/9/2024).

Rakor ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, yang baru saja dilantik sebagai Pejabat Sementara (PJS) Gubernur Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, para Sekretaris Daerah seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Kepala BPKAD se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Novalina menyampaikan harapan besarnya terhadap hasil Rakor ini, yang diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien. Ia mengingatkan bahwa APBD harus dipandang sebagai instrumen yang mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, APBD yang kredibel dan berkelanjutan sangat diperlukan.

Selanjutnya, Novalina juga menekankan pentingnya pelaksanaan keenam fungsi APBD dari Otorisasi, Perencanaan, Pengawasan, Alokasi, Distribusi, dan Stabilitas agar berjalan dengan baik sehingga kredibilitas APBD dapat terjamin. Ia juga mengapresiasi kegiatan Rakor ini yang akan membantu penyusunan APBD tahun 2025 secara lebih realistis, dengan harapan agar kebijakan, program, dan belanja daerah dapat terukur secara akurat sesuai dengan kapasitas keuangan daerah.

Sementara itu, Sandy Firdaus, Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, yang hadir sebagai narasumber dalam Rakor tersebut, menjelaskan berbagai kebijakan yang akan diterapkan pada tahun 2025. Salah satunya adalah kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2,5% untuk semua daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa alokasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan meningkat dari tahun sebelumnya. Terkait Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR), pemerintah akan memperpanjang sisa DBHDR yang seharusnya berakhir pada 2024 dan juga memperluas penggunaannya, selain bagi petani tembakau juga untuk petani cengkeh. Selain itu, Sandy menyebutkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, terutama di bidang pendidikan, harus dipastikan sejalan dengan usulan terkait rehabilitasi. Kemudian semua penyaluran akan dipercepat untuk semua jenis instrumen.

Rapat ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan pemateri, dimana berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.

Sumber Foto & Berita : PPID BPKAD Prov Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *