Palu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi mengenai cara penggunaan Aplikasi Kinerja Mobile (K-Mob) Aparatur Sipil Negara (ASN), diruang rapat kantor BPKAD Prov Sulteng. Selasa, (10/9/2024).
Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 800.1.5.2/585/BKD tertanggal 31 Agustus 2024, yang menginstruksikan penggunaan aplikasi K-Mob di lingkungan Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BPKAD Sulawesi Tengah, Bahran, SE., MM., yang didampingi oleh Sekretaris BPKAD, serta dihadiri oleh para Kepala Bidang dan seluruh (ASN) di lingkup BPKAD.

Dalam sambutannya, Bahran menyampaikan bahwa K-Mob merupakan aplikasi yang akan merekam semua aktivitas ASN dalam melaksanakan tugas mereka, aplikasi ini juga adalah bentuk implementasi dari kebijakan pemerintah dalam penegakan disiplin. Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya kesadaran diri untuk meningkatkan kinerja sebagai ASN. lanjutnya, dalam aplikasi ini laporan kinerja harian dapat direkam secara digital, termasuk presensi dan aktivitas kerja.
Ia juga menyampaikan bahwa aplikasi ini adalah hasil kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat, yang sudah menerapkan sistem serupa. Ia mengungkapkan adanya rencana pemetaan pegawai di Sulawesi Tengah untuk mengatasi ketimpangan jumlah pegawai di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum tahun 2025.

Sementara itu, Petrus kristoporus, S.Kom, Penelaah teknis kebijakan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, yang hadir sebagai pemateri, menjelaskan secara teknis cara penggunaan Aplikasi ini, bahwa K-Mob atau Kinerja Mobile, adalah sebuah aplikasi inovatif yang dikembangkan untuk mempermudah pengelolaan dan pemantauan kinerja ASN secara digital. Aplikasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan instansi pemerintahan dalam mengelola tugas-tugas administrasi, memantau aktivitas pegawai, dan melakukan penilaian kinerja secara lebih efisien dan akurat. Melalui K-Mob, seluruh proses tersebut dapat akses melalui perangkat mobile, yang memungkinkan pegawai untuk lebih fleksibel dalam menjalankan tugas-tugasnnya.
Ia juga menjelaskan, beberapa fitur utama K-Mob mencakup absensi online, yang memungkinkan pegawai melakukan presensi dari mana saja dengan menggunakan perangkat mobile yang dilengkapi GPS. Dengan fitur ini, instansi dapat memastikan kehadiran pegawai secara lebih akurat dan mengurangi potensi kecurangan dalam absensi manual. Selain itu, K-Mob juga menyediakan fitur penilaian kinerja yang memudahkan atasan dalam mengevaluasi kinerja bawahan berdasarkan parameter yang telah ditentukan, seperti pencapaian target kerja dan tingkat kedisiplinan.

Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pegawai untuk menyusun laporan harian secara digital, yang dapat langsung dipantau oleh atasan. Fitur pengelolaan tugas juga memudahkan distribusi tugas secara langsung melalui aplikasi, dengan progres dan hasil yang bisa dilacak secara real-time. Notifikasi dan pengingat juga menjadi bagian dari fitur K-Mob, membantu pegawai agar tetap teratur dalam mengelola waktu dan menyelesaikan tugas mereka tepat waktu.
Dengan segala keunggulannya, K-Mob diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam pengelolaan kinerja ASN di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus mendorong percepatan transformasi digital dalam manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintahan.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan pemateri, yang dipandu oleh Sekretaris BPKAD, Anita Soraya, S.Stp., M.Si.
Sumber Foto & Berita : BPKAD Prov Sulteng