Palu – Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tengah menggelar rapat teknis yang membahas tata cara penginputan pada aplikasi SIPD RI di Ruang Rapat BPKAD Sulteng, Selasa (9/1/2024).

Rapat yang dibuka oleh Sekertaris BPKAD Anita Soraya S.Stp.M.Si itu merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas Standar Biaya Tahun 2025 yang akan digunakan pada penginputan RKPD Tahun 2025 oleh BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah pada 5 Januari 2024 lalu.
Kali ini, tindaklanjutnya akan membahas penginputan Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya Umum (SBU), Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) pada aplikasi SIPD-RI. Standar itu nantinya akan digunakan dalam penyusunan perencanaan anggaran tahun 2025.

Rapat yang dipimpin Kepala Bagian Pelaporan dan Pelaksanaan Pembangunan Biro Adminstrasi Pembangunan, Rusli Ingolo, M.Si itu juga dihadiri Farhan Mascatty, SE, Kasubbid Manajemen Anggaran BPKAD dan sejumlah pejabat eselon II, eselon III, pejabat administrasi dan pejabat pengawas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rapat itu, Rusli menyampaikan bahwa dokumen-dokumen tersebut adalah syarat untuk menyusun RKPD tahun 2025 oleh BAPEDDA yang sudah harus rampung penginputannya.

Dengan rapat tersebut diharapkan tim yang terkait dalam penyusunan dokumen tersebut dapat berdiskusi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi agar nantinya dalam penyusunan SSH, SBU, ASB dan HSPK berdasarkan format yang telah ditentukan serta melibatkan perangkat daerah lain yang memahami terkait Sistem Peraturan Daerah dapat disepakati dan disetujui.
Ia juga berharap agar realisasi proses penyusunan di tahun anggaran 2025 dapat lebih terukur dan optimal.
“Untuk standar biaya umum dalam penyusunannya melibatkan beberapa OPD, Sekertariat Biro Pembangunan, BPKAD, Inspektorat, dan Biro Hukum. Semua produk SBU diputuskan bersama tim kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur,” jelasnya.