Rapat Paripurna DPRD Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024

Palu, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (14/08/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.,MP didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim dan Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH.,CN ,serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan kepala OPD di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah,

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah yang dimana pada rapat kali ini di wakili oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Ma’mun Amir, menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal ini juga merupakan wujud kerja nyata, komitmen dan kerjasama serta sinergitas antara pihak Legislatif dan Eksekutif terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah. Penandatanganan tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak eksekutif dalam peningkatan dan penyempurnaan perencaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Drs. H. Ma’mun Amir juga menghimbau Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar secara proaktif dan responsive senantiasa mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat diselesaikan dengan jadwal yang telh ditetapkan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *