Rapat Realisasi Proses Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HPSK) Tahun Anggaran 2023

Palu, Sulawesi Tengah –
Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Rapat Realisasi Proses Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Tahun Anggaran 2023. Bertempat, di Ruang Rapat Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, di Lantai II Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. Moh Yamin.,Kota Palu.Rabu (05/04/2023).


Analisis Standar Belanja (ASB) merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Sedangkan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) merupakan harga komponen kegiatan fisik/non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan Standar Satuan Harga (SSH) sebagai elemen penyusunnya. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas tentang penyusunan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) dan memutuskan (ASB) dan (HSPK) Tahun Anggaran 2023.

Rapat ini diawali pengantar oleh A. Haris,SE.,MM selaku Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah. dalam sambutanya ia menyampaikan “Bahwa ASB yang kami gunakan saat ini, berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2022, tetang Pedoman Teknis Pengelolaan Keungan Daerah. ASB itu harus ditetapkan melalui PERKADA, yang kami lakukan 2 tahun terakhir masih menggunakan Surat Keputusan. Ada perbedaan antara Peraturan dan Surat Keputusan. Yang mana Surat Keputuan hanya menetapkan tapi kalau Peraturan sistemnya mengatur dan kami belum Menyatakan sepakat dalam perihal tataran mengatur tersebut, dikarenakan kami hanya menggunakan Surat Keputusan Langsung yang dimana menetapkan polanya itu ialah Pendekatan Pagu Anggaran dan kendala kami kemarin sebenarnya sudah proses namum masih menyusun PERKADA nya saat ini.

Dengan adanya rapat ini diharapkan dapat menyetuji dan menyepakati agar ASB dan HSPK Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan format yang telah ditentukan dan melibatkan Perangkat Daerah lain yang memahami terkait Sistem Peraturan Daerah didalam penyusunanya, agar nantinya Realisasi Proses Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) FISIK Tahun Anggaran 2023 di dalam aktivitas Penyelenggaran nya dapat lebih terukur dan optimal dalam pelaksanaannya”.

Yang dilanjutkan dengan penyampaian dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Syaiful Hendry Selaku Pengendali Teknis Ia mengatakan ada beberapa hal dalam penyusunan ASB yaitu menentukan inventaris kegiatan, menetapkan Cost Driver, menentukan komponen aktivitas dan menentukan rincian komponen.
adapun turut menghadiri kegiatan ini dari beberapa instansi Pemerintah Daerah lainnya yakni : Dinas PUPR, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, dan juga Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *