Palu., Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi tengah mengadakan Rapat evaluasi APBD Bersama Kab. Banggai Kepulaun (Bangkep) Senin, 29 Juli 2022. Rapat tersebut turut di hadiri oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Sulteng Dony Kurnia Budjang, SE .,M.Si, di dampingi oleh kepala bidang Akuntasi Ir.Idamsyah,ST.,MM Bersama kepala sub bidang Akuntasi ( Pejabat Ess.IV ) Pembahasan kali ini yaitu tentang Pelaksanaan Rancangan Perubahan APBD 2021 Secara Virtual, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Kepulauan dan dokumen Rancangan APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Banggai laut.

Dalam Sambutan Sekretaris Daerah ( SEKDA ) Kab. Bangkep Plh Rusdy Moidady juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas sampai menyempurnakan rancangan peraturan daerah Banggai kepulauan (Bangkep) tentang APBD tahun anggaran 2022.
“Ini adalah bentuk rasa tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat yang di kab. Banggai Kepulauan katanya Sekda Bangkep. melalui virtual (zoom meeting) yang difasilitasi oleh BPKAD Prov. Sulteng khususnya bidang Akuntasi.

Kegiatan virtual kali ini membahas peningkatan income masyarakat dan penetapan APBD ini juga mencerminkan kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan pemerintah dalam melaksanakan tugas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan. Rapat pembahasan APBD dan Rancangannya benar-benar akan menjadi pedoman dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah. Plh Rusdy Moidady Mengharapkan apa yang telah dituangkan nantinya didalam dokumen peraturan daerah (Perda) APBD Tahun 2022 dapat berjalan sesuai UU yang berlaku.

Demikian, kegiatan Rapat virtual (zoom meeting) yang kita hadiri dan sepakati perlu disadari bahwa tidak semua usulan kebutuhan terakomodir, karena kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan untuk membiayai program dan kegiatan yang diusulkan. “Kiranya kita semua dapat memahami bilamana ada usulan program dan kegiatan yang belum dapat direalisasikan pada APBD tahun 2022 ini,” tutur SEKDA dalam Akhiran Katanya.
Peraturan daerah (Perda) tentang APBD 2022, Bupati mengajak jajaran eksekutif dan legislative di kalangan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja agar target yang telah direncanakan dalam APBD 2022 ini dapat tercapai secara optimal, efektif, dan efisien.
SUMBER : PPID BPKAD