UI Depok – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan sosialisasi aplikasi e-bmd berbasis Permendagri 47 tahun 2021 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa – Rabu (30 – 31 Agustus 2022) di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Depok Jawa Barat. Pada kegiatan tersebut, sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan oleh Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Penatausahaan Aset Daerah BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah Nur Gamar, SE., MSA, sekaligus membuka acara, menyampaikan harapan agar para peserta mengikuti sosialisasi dengan bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab, sebab Permendagri 47 Tahun 2021 diimplementasikan secara penuh selambat-lambatnya 2 tahun sejak Permendagri dimaksud disahkan yakni tahun anggaran 2023.

Pada acara pembukaan, Kepala LPPIA UI yang diwakili oleh Hendra Wijaya menyerahkan Cenderamata kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan pada kesempatan itu, Kepala LPPIA UI menyampaikan harapan agar kerjasama dalam peningkatan kualitas pengelolaan BMD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kementerian Dalam Negeri dan Universitas Indonesia dapat terus berjalan. Narasumber yang terdiri dari 3 (tiga) orang tenaga IT dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (LPPIA UI) menyampaikan materi terkait permendagri 47 tahun 2021 dan teknis penginputan pada aplikasi e-bmd.

Sosialisasi aplikasi e-bmd berbasis Permendagri 47 tahun 2021 diikuti oleh 35 (Tiga puluh lima) OPD dengan jumlah peserta sebanyak 90 (sembilan puluh) orang, yang terdiri dari Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna, Pengurus Barang Pengguna, Pengurus barang pembantu dan Operator aplikasi BMD. Aplikasi e-bmd merupakan produk hasil karya tenaga IT LPPIA UI yang telah diserahkan kepada Kementerian dalam Negeri sebagai manisfestasi kontribusi LPPIA UI dalam pengelolaan Keuangan Negara/Daerah. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus berkomunikasi untuk membangun sinergitas dengan Kemendagri dan Universitas Indonesia dalam peningkatan pengelolaan BMD.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada bulan Oktober – November 2022, akan melakukan migrasi data dari aplikasi lama ke aplikasi e-bmd didampingi oleh tenaga IT Universitas Indonesia. Sehingga pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah siap untuk mengimplementasikan Permendagri 47 Tahun 2021 secara penuh.
Sumber : PPID BPKAD