Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Ditjen Perbend dengan BPKAD Prov. Sulteng

Palu,,Dalam rangka meningkatkan kerja sama antara Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tentang Forum Koordinasi dan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah ( Kemitraan ) dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan pada Jumat (19/7/2022 ) di Aula KPPN Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah. Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulteng dalam kesempatan ini menyampaikan secara garis besar tentang isi Nota kesepakatan ini dimana mencakup hal-hal yang penting berkenaan dengan :

1) Monitoring dan Evaluasi Dana  Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Dan dana Desa (DD)

2) Laporan Keuangan/Pembinasaan Badan Layanan Umum/Badan Layanan umum Daerah (BLU/BLU-D)

3) Laporan Keungan Pemerintah  Konsolidasian   (LKPK)  Dan  Laporan Statistik Keuangan Pemerintah  (LSKP)

4). Penyajian Data Sistem Informasi Keuangan Daerah ( SIKD )

Adapun Hasil/manfaat dengan adanya hubungan kemitraan ini antara lain:

1) Disusunya LKPK Sulteng (LKPP dan LKPD) Tingkat Wilayah Sulteng.

2) Dilakukan analisis keungan Pemuda (Provinsi/Kab/Kota) mengenai Rasio Kemandirian daerah

Lanjut kami sampaikan pula sekaligus  mempromosikan,Kanwil DJPb Sulteng memiliki progam Kegiatan Yang Disebut KALEDO (Klinik Akuntansi dan Pelaporan) keuangan bagi Entitas Pelaporan sebagai sarana sharing session bagi Satker Kementrian/Lembaga  maupun  Pemda.  Dalam perkembangannya, KALEDO tidak semata-mata Membahas akuntansi,namun juga pengelolaan APBDN/APBD secara luas.” Ujar Kakanwil DJPb”. Nota kesepakataan ini memberikan landasal formal atas hubungan kemitraan yang selama ini secara riil telah berjalan baik,sehingga ke depan koodinasi dan kerjasama antara Kanwil DJPb Sulteng dengan pemda Provinsi Sulawesi Tengah dapat dilaksanakan lebih Intensif dalam berbagai hal pengelolahan dan pertanggungjawaban APBN/APBD maupun Ekonomi original dan menjadi perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah adalah Penyalurahn Dana Bos yang menjadi salah satu realisasi anggaran yang terendah dalam prosesnya.

Acara selanjutnya adalah sambutan dari Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Bahran SE.,MM menyampaikan bahwa melalui kesepakatan bersama ini akan mempererat kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulteng dalam melaksanakan pengelolaan keuangan khususnya kinerja di bidang keuangan..Bahran SE.,MM ( Kaban ) juga berterima kasih dan Penghargaan kepada kantor wilayah direktorat jendral Perbendaharaan Provinsi Sulawesi tengah sebagai presentasi kementrian keuangan di daerah, khususnya di provinsi Sulawesi tengah, untuk menjadi mitra penting dan strategis dalam pengelolahan dan pembinaan keuangan negara. Sinergi dan koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan pusat dan pemerintah daerah merupakan salah satu kunci menciptakan tata keleola keuangan pemerintahan yang mampu mendukung pembangunan dan kemajuan masyarakat, khususnya Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan Nota kesepakatan ini diharapkan upaya kita Bersama untuk mencapai kesejahtraan masyarakat akan lebih giat karena mencapai informasi yang mendukung dalam setiap pengambilan kebijakan.

Sumber : PPID BPKAD

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *