BPKAD Prov Sulteng

TAPD Prov Sulteng Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 bersama DPRD Prov Sulteng

Palu – Ketua dan Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama TAPD dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III. Senin (6/7/2026)

Rapat ini dipimpin sekaligus dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali. Turut hadir mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, M.M. selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), didampingi A. Haris, S.E., M.M., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah yang juga merupakan Anggota TAPD, bersama jajaran TAPD dan perangkat daerah terkait.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penyelesaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui forum tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap substansi Ranperda guna memastikan pelaksanaan APBD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, berbagai aspek pelaksanaan anggaran menjadi fokus pembahasan, mulai dari realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan daerah. Pembahasan dilakukan secara konstruktif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, diharapkan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku, sehingga menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top