BPKAD Prov Sulteng

Pemprov Sulawesi Tengah Bersama Kemendagri Gelar Evaluasi Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban APBD 2025

PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah serta terhubung secara hibrid melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulteng. Selasa, (21 Juli 2026)

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dr. Boyke Martz Siagian, S.E., M.Si., selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Dalam kesempatan yang sama, Muliani Sulya Fajarianti, S.E., M.Ec.Dev., selaku Analis Kebijakan Ahli Madya sekaligus Koordinator pada Subdirektorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah III, menegaskan bahwa pada sektor pendapatan, evaluasi difokuskan pada capaian pajak daerah, retribusi daerah, serta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu, pembahasan juga mencakup realisasi belanja tidak terduga, belanja transfer, serta beberapa isu strategis dalam pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab BPKAD.

Terkait penerimaan pajak daerah, secara umum kinerja dinilai telah menunjukkan hasil yang baik. Namun demikian, terdapat beberapa jenis pajak yang mengalami penurunan dibandingkan capaian tahun sebelumnya, di antaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP). Kondisi ini menjadi perhatian khusus dalam rapat, sehingga perangkat daerah terkait memaparkan berbagai faktor yang memengaruhi belum optimalnya realisasi penerimaan pada tahun 2025.

Kegiatan evaluasi ini dihadiri langsung di Ruang Rapat BPKAD oleh Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, A. Haris, S.E., M.M., bersama Kepala Bidang Akuntansi, Ir. Idhamsyah, S.T., M.M. Sementara itu, jajaran dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Hukum Setdaprov Sulteng, serta Tim Penyusun LKPD Provinsi Sulawesi Tengah turut mengikuti seluruh rangkaian acara secara daring melalui Zoom Meeting. Pemprov Sulteng terus berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan regulasi dalam pengelolaan APBD demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top