Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sosialisasi Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) bersama Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (22/07/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Anita Soraya, S.STP., M.Si., yang mengatakan bahwa kegiatan ini penting sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan BPKAD dalam memenuhi indikator serta instrumen penilaian PEKPPP.

Turut hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha Aldwin Sudarwin, S.STP., M.Si., yang menyampaikan bahwa Tim Penilaian Pelayanan Publik BPKAD selama ini terus berupaya melakukan berbagai pembenahan dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, baik dari sisi kemudahan akses, maupun kenyamanan masyarakat dalam memperoleh pelayanan, sehingga ke depan pelayanan BPKAD dapat semakin baik, semakin responsif, dan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih optimal.

Perwakilan dari Biro Organisasi, Nur Aini, S.STP., M.Si., Kepala Sub Bagian Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa penilaian PEKPPP saat ini dilakukan langsung oleh Kementerian PANRB, berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih menggunakan penilaian mandiri. Sosialisasi dan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan BPKAD dalam pemenuhan indikator dan instrumen penilaian. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pendampingan dan penguatan terkait pelaksanaan PEKPPP sebagai bagian dari upaya BPKAD dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.