BPKAD Prov Sulteng

Optimalisasi Zakat ASN, BPKAD dan Baznas Sulteng Perkuat Sinergi

Palu — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi guna memperkuat tata kelola pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kegiatan berlangsung di ruang rapat BPKAD, Senin (20/4/2026).

Plt. Kepala BPKAD Sulteng, A. Haris, SE., MM., menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pengelolaan UPZ yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama resmi antara kedua pihak.

Perwakilan Baznas Sulteng menjelaskan bahwa skema pengumpulan zakat direncanakan menggunakan sistem pemotongan otomatis (auto debit) bagi ASN yang telah memenuhi ketentuan syariat.

Ia menambahkan, bagi ASN yang belum memenuhi kriteria wajib zakat, akan difasilitasi melalui skema infak sehingga tetap dapat berpartisipasi sesuai kemampuan masing-masing.

Dalam rapat tersebut juga dibahas kondisi riil keuangan ASN, termasuk adanya pegawai dengan sisa penghasilan terbatas setelah berbagai potongan. Oleh karena itu, sistem yang dirancang bersifat opsional, fleksibel, dan tetap memperhatikan aspek keadilan.

Sejumlah poin teknis yang mengemuka antara lain mekanisme pemotongan langsung dari gaji, kemungkinan pengalihan melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta penyesuaian dengan ketentuan nishab sesuai regulasi yang berlaku.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal bagi seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung optimalisasi pengumpulan zakat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top