BPKAD Prov Sulteng

BPKAD Sulteng laksanakan Rapat Evaluasi Progres Pengadaan dan Pemeliharaan BMD APBD Perubahan 2025

Palu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat evaluasi terkait perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah (BMD) serta pemeliharaan BMD berupa bangunan yang dilaksanakan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Rabu (17/12/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Anita Soraya, S.STP., M.Si., mewakili Kepala BPKAD. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres fisik pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, serta memastikan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan menjelang berakhirnya masa kontrak.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat ini, di antaranya progres pengerjaan interior, penambahan gudang induk, serta penambahan ruangan kantor di lingkungan BPKAD, termasuk evaluasi bobot pekerjaan dan capaian pelaksanaan di lapangan. Setiap tahapan pekerjaan dikaji untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis dan kebutuhan pengguna (user).

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset, Ketua dan Anggota Panitia Pengelola Teknis, Tim Pengawasan Internal APIP, Tim Peneliti Kontrak, Pejabat Pengadaan, Pejabat dan Pelaksana Teknis Kegiatan, serta Ketua Pemeriksa Barang BPKAD. Turut hadir pula perwakilan penyedia jasa, yakni CV. Agung Kurnia Mandiri, CV. Dua Dua Sinergi, dan penyedia pekerjaan penambahan ruangan lantai III.

Dalam arahannya, Sekretaris BPKAD menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang intensif antara penyedia, pengawas lapangan, dan pengguna, guna menghindari kendala teknis maupun administratif selama pelaksanaan pekerjaan. Seluruh pihak diharapkan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai kontrak.

Melalui rapat evaluasi ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah berharap pelaksanaan pengadaan dan pemeliharaan BMD dapat berjalan optimal, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga hasil pekerjaan dapat dimanfaatkan secara maksimal serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

SUMBER : PPID BPKAD PROV. SULTENG

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top