Bidang Akuntansi

Bidang Akuntansi mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi, fasilitasi, pemantauan, evaluasi serta pelaporan terhadap penyelenggaraan di bidang Akuntansi dan Pelaporan, Akuntansi Manajemen dan Evaluasi Pertanggungjawaban.

Bidang Akuntansi – Ir. Idhamsyah, ST

Dalam menyelenggarakan tugas, Bidang Akuntansi mempunyai fungsi:

  1. Penyiapan bahan penyusunan program operasional dan pengelolaan administrasi di bidang Akuntansi dan Pelaporan, Akuntansi Manajemen, dan Evaluasi Pertanggungjawaban;
  2. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Akuntansi dan Pelaporan, Akuntansi Manajemen, dan Evaluasi Pertanggungjawaban;
  3. Penyiapan bahan pembinaan dan bimbingan teknis serta pelaksanaan di bidang Akuntansi dan Pelaporan, Akuntansi Manajemen, dan Evaluasi Pertanggungjawaban;
  4. Penyiapan bahan monitoring dan evaluasi di bidang Akuntansi dan Pelaporan, Akuntansi Manajemen, dan Evaluasi Pertanggungjawaban;
  5. Penyiapan bahan dan data serta menyusun dan menyampaikan bahan laporan pelaksanaan tugas bidang Akuntansi; dan
  6. Pelaksanaanfungsilainnyayangdiberikanolehpimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.