Rekonsiliasi dan Rapat koordinasi Persiapan Pemeriksaan BPK RI atas Pengelolaan BMD Pemprov Sulteng TA. 2023

PALU – Badan Pengelolaan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Rekonsiliasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemeriksaan BPK RI atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023 Di Restoran Kampung Nelayan, Rabu (27/12/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BPKAD Bahran SE., MM dan dihadiri pejabat eselon III dan eselon IV, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, pengurus Barang/Operator Simda BMD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 47 tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah pasal 79 ayat (1) bahwa dalam penyusunan Laporan Barang Milik Daerah perlu dilaksanakan rekonsiliasi.

Dalam sambutanya, Kepala BPKAD mengatakan, kegiatan ini adalah manifestasi dari visi pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah yaitu “Gerak cepat menuju sulteng lebih sejahtera dan lebih maju”, salah satunya dengan menyajikan data yang handal dalam pencatatan Barang milik Daerah dan khususnya dalam pengelolaan barang milik daerah secara keseluruhan. Dikatakan, pelaksanaan inventarisasi dan penertiban aset sebagai bagian dari program pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis dengan ruang lingkup nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk menyelesaikan masalah teknis penertiban aset di pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala BPKAD juga menyatakan apresiasi dan pengharagaannya kepada seluruh Kasubag Keuangan dan aset, Pengurus barang, dan seluruh operator yang selama ini telah bekerja keras dalam menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2023 sehingga berperan besar dalam prestasi pemerintah provinsi Sulawesi tengah yang meraih opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Sementara itu, Kasubbid Perencanaan & Penatausahaan Aset Daerah BPKAD Prov. Sulteng Nur Gamar, SE., MSA., CGAA., CGAM menjelaskan secara rinci tentang Inventarisasi mulai dari tahapan, rencana kerja, pelaksanaan inventarisasi yang terdiri dari pendataan dan identifikasi, pelaporan, serta tindak lanjut hasil inventarisasi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *