Rekonsiliasi Data Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2023

Dalam upaya memperkuat hubungan fiskal antara Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi melakukan Rekonsiliasi Data Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak pada Tahun Anggaran 2023. Rekonsiliasi ini dianggap sebagai Langkah kunci dalam meningkatakan efisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah. Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKAD) Provinsi bertindak sebagai pelaksanaan kegiatan tersebut. Rekonsiliasi ini dilaksanakan di Hotel Metro Kabupaten Morowali dan dihadiri oleh Pegawai BPKAD dan Badan Pendapatan (BAPENDA) Kabupaten/Kota yang terkait dengan Penerimaan Dana Bagi Hasil. Kegiatan ini berlangsung pada hari kamis (30/12/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Morowali yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Morowali Alamsyah, S.STP.,M.Ec.Dev mengatakan dengan lahirnya Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara merupakan tonggak penting reformasi penyelenggaran pemerintahan khususnya terkait dengan asas-asas umum pengelolaan keuangan negara yang mengakomodasikan praktek-praktek terbaik dalam kaitan dengan penyelenggaraan good governance yakni diperkenalkannya asas akuntabilitas berorientasi hasil (result oriented accountability) atau yang umumnya dikenal dengan istilah akuntabilitas kinerja (performance accountability) dan transparansi.

untuk menindaklanjuti terselenggaranya proses pembangunan yang sejalan dengan prinsip good governance, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkewajiban untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menujukkan akuntabilitasnya secara spesifik dengan pelaporan keuangan.ā€¯ungkap Alamsyah.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan dan Penagihan Heri Yanti M. Haris, SE selaku Narasumber dari UPT Pendapatan Wilayah IV Morowali mengatakan ada 5 Jenis Pajak Provinsi yang berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

Pentingnya rekonsiliasi ini tidak hanya terkait dengan alokasi dana, tetapi juga dengan optimalisasi pemanfaatan sumber daya demi kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, pemerintah provinsi fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, infrastruktur, dan sektor pendidikan. Adanya sinergi antara provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dana bagi hasil pajak.

Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Prov Sulteng Ir. Idhamsyah, ST., MM, selaku Narasumber mengatakan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif , efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.

Idhamsyah juga menambahkan ada beberapa point penting dalam tujuan pengukuran IPKD yaitu mengukur kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam periode tertentu, memacu dan memotivasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, melakukan publikasi atas hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah bagi pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota, memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang memiliki indeks pengelolaan keuangan daerah yang terbaik dan meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, proses rekonsiliasi dan penyelesaian kewajiban keuangan ini bukan hanya sebatas tindakan rutin administratif, melainkan juga merupakan langkah strategis dalam menciptakan sinergi dan harmoni antara pemerintah provinsi dan entitas daerah. Dengan fondasi yang kokoh ini, diharapkan Sulawesi Tengah dapat terus mengalami kemajuan signifikan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakatnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *