Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi ( RB ). Hal ini disampaikan, Pejabat Fungsional Perencanaan Ahli Muda Anita Soraya, S.STP.,M.Si saat membuka kegiatan Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi 2022-2026 di lingkup Internal Kantor BPKAD Prov.Sulteng yang digelar di Koi-Koi Cafe Palu. Selasa (08/12/2022) pagi.

Kali ini, BPKAD Prov.Sulteng menghadirkan 2 orang narasumber  dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Yaitu Abdul Aziz  S.IP.,M.Si selaku Kepala Sub Bagian Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Sekretariat Daerah serta Marjuni,SE.,M.Kom, MM selaku Auditor Muda Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa substansi pelaksanaan reformasi birokrasi saat ini telah mengalami pergeseran yang tadinya hanya melaksanakan reformasi birokrasi di tingkat atas namun sekarang harus mengedepankan dampak positif dari unit kerja yang paling bawah. Perjalanan panjang pemerintah dalam memperbaiki birokrasi dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan, namun dari aspek perencanaan maupun aspek pelaksanaan di lapangan tidak kalah penting, bagaimana program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi harus terus berjalan.

Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan bahwa  berdasarkan PermenPAN RB Nomor 25 Tahun 2020 terdapat hal-hal baru pada Road Map RB ini, Peraturan yang menjadi tindak lanjut dari Perpres 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dalam setiap lima tahun. Untuk mewujudkan hal tersebut, kesuksesan Reformasi Birokrasi merupakan tanggungjawab segenap elemen pemerintahan, dan harus disadari serta dibangun bersama oleh seluruh kementerian / lembaga / pemerintah daerah di Indonesia, tanpa kecuali dalam mewujudkan visi Indonesia maju.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan panduan dan keseragaman pemahaman dan tindakan bagi Unit Kerja di lingkungan BPKAD Prov.Sulteng dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi serta perubahan mindset dan culture set yang harus terus didorong agar birokrasi mampu menunjukkan performa atau kinerjanya dalam meningkatkan kualitas pelayanan public sehingga mendapatkan predikat Baik dari Kementrian PANRB.

Ironisnya, Reformasi Birokrasi ( RB ) hanya dianggap dukungan kelengkapan administrasi bahkan sebagian beranggapan RB sama dengan remunerasi ( Tunjangan Tambahan Penghasilan ), kemudian pemahaman RB hanya di tingkat instansi sedangkan pada unit kerja belum dipahami dan diinternalisasikan.

“Perlu loncatan perbaikan, baik dari segi regulasi, proses dan penilaian mengingat masih tingginya resistensi terhadap perubahan yang positif,” ujar Aziz.

Kedepannya, pada tahun 2024, birokrasi diharapkan memiliki performa kinerja nyata. Kinerja birokrasi ini akan berimplikasi pada trend ASN yang bekerja berbasis kinerja. Tuntutan yang pasti mutlak dipenuhi kedepannya adalah pemberian take home pay berbasis kinerja yang bukan lagi berbasis perilaku kerja. Semangat perubahan yang dibawa oleh reformasi birokrasi bermuara pada ASN yang memiliki core value “BERAKHLAK” yaitu “Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif”

Faktor yang menjadi kunci dari keberhasilan RB ini adalah adanya sebuah Komitmen dari seluruh level manajemen, peningkatan serta pencapaian target yang berkesinambungan, perbaikan / evaluasi yang dilakukan secara terus menerus dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilakukan secara konsisten.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Ess. IV ( Empat ), Pejabat Fungsional dan staf lingkup BPKAD.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *