PALU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Ketiga Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Seluruh Fraksi Terhadap Pembahasan/Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Senin, (05/09/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Moh.Arus Abdul Karim, dan dihadiri seluruh anggota fraksi DPRD Provinsi Sulteng, serta dihadiri Gubernur Provinsi Sulteng yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng Bahran,SE, serta dihadiri beberapa instasi/OPD terkait.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Moh.Arus Abdul Karim, memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya terhadap pembahasan/penetapan Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2022 secara bergantian.

Adapun pandangan umum masing-masing fraksi DPRD Provinsi Sulteng terhadap pembahasan/penetapan Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2022 yakni meliputi pandangan umum fraksi NasDem yang dalam hal ini disampaikan oleh juru bicara fraksi NasDem Ibrahim A.Hafid, menyampaikan bahwa :
1. Fraksi Nasdem mendorong pemerintah daerah untuk selalu meningkatkan harmonisasi perencanaan dan pengganggaran melalui penyamaan program kegiatan dengan pemerintah pusat, karena harmonisasi ini akan memudahkan untuk mengukur perkembangan dari berbagai program pembangunan baik dari sisi output dan outcome yang dihasilkan.
2. Fraksi Nasdem menyoroti terkait inflasi pada bulan juli 2022 sebesar 1,12% yang naik sebesar 0,69% pada bulan juni 2022. Terlebih lagi dengan naiknya harga BBM per 3 september 2022 tentu akan mendorong inflasi semakin tinggi dan dapat berefek pada biaya transportasi dan lain sebagainya dan juga menggerus daya beli masyarakat dan menurunya kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu fraksi nasdem menyarankan kepada pemda agar dapat memberikan solusi cepat dan tepat serta memberikan penjelasan yang konkret untuk dapat mengatasi hal tersebut.
3. Fraksi Nasdem menilai pentingnya komitmen untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas belanja serta memperkuat program-program yang memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pada kelompok miskin dan rentan. Maka dari itu fraksi nasdem meminta kepada pemda agar meninjau kembali anggaran di sejumlah OPD, agar program-program yang tidak urgen dapat dialihkan menjadi program yang dapat membantu masyarakat yang lebih merasakan imbas dari kenaikan BBM.
4. Fraksi NasDem mendorong pemda untuk meningkatkan sosialiasi terkait kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi yang akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena mengingat tingginya PAD pemda yang belum digarap secara maksimal seperti pada sektor pajak air permukaan, pariwisata, dan sektor-sektor pajak lainnya.
5. Fraksi NasDem menyoroti terkait rendahnya indeks Umur Harapan Hidup (UHH) di sulteng, dimana hal ini berkaitan erat dengan rendahnya pembagunan kesehatan baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Maka dari itu fraksi nasdem meminta kepada pemda untuk melakukan upaya mengatasi tingkat kemiskinan yang masih tinggi, asupan gizi yang masih kurang, sanitasi yang belum layak, serta belum baiknya sarana kesehatan dan akses perawatan kesehatan sehingga turut mempengaruhi rendahnya UHH.
6. Fraksi NasDem mendukung upaya pemda untuk meningkatkan status RSUD Undata dari tipe-B menjadi tipe-A, maka dari itu perlu segera dilakukan upaya-upaya untuk memenuhi persyaratan tersebut antara lain seperti peningkatan pelayanan, SDM, administrasi dan manajemen, serta sarana dan prasarana.
Pandangan umum fraksi Golkar yang dalam hal ini disampaikan oleh juru bicara fraksi Golkar H.Zainal Abidin Ishak,ST, menyampaikan bahwa :
1. Fraksi Golkar menyampaikan bahwa perubahan APBD adalah merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terwujudnya penatausahaan keuangan daerah yang optimal, transparan, dan akuntabel.
2. Fraksi Golkar memberi apresiasi kepda pemda atas kenaikan pendapatan daerah yang menembus angka Rp.1.100.000.000.000.00,- yang semula direncanakan RP.985.000.000.000.00,-. Akan tetapi meski terjadi kenaikan, fraksi golkar masih menaruh harapan agar pajak daerah masih bisa lebih meningkat sampai akhir tahun anggaran 2022.
3. Fraksi Golkar menanyakan sejauh mana validasi dan optimalisasi pendapatan objek pajak kendaraan bermotor, termasuk denda atas tunggakan pajak kendaraan bermotor, serta sejauh mana langkah yang ditempuh untuk tertib data kendaraan yang masih fungsional.
4.Fraksi Golkar juga menanyakan sejauh mana alokasi anggaran untuk pekerjaan pembagunan Masjid Raya Sulteng, apakah alokasi anggarannya menggunakan sistem tahum jamak atau seperti apa.

Pandangan umum fraksi PDI-Perjuangan yang dalam hal ini disampaikan oleh juru bicara fraksi PDI-Perjuangan Huisman Brant Toripalu,SH,MH, menyampaikan bahwa :
1. Fraksi PDI-Perjuangan mempertanyakan secara tegas terkait sampai dimana tindak lanjut penyelesaian tim investigasi dalam menelusuri kasus lelang jabatan pada eselon-II dan eselon-III,
dan sekaligus mengingatkan kepada pemda provinsi sulteng agar mematuhi koreksi, peringatan, bahkan instruksi dari Komite Aparatur Sipil (KASN) terkait persoalan lelang jabatan tersebut.
2. Fraksi PDI-Perjuangan menyoroti terkait pidato nota pengantar yang dibacakan oleh gubernur yang menyampaikan bahwa inflasi yang tinggi menjadi salah satu persoalan yang menghantui perekonomian daerah, namun tidak menyampaikan faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya inflasi tersebut.
3. Fraksi PDI-Perjuangan meminta kapada saudara gubernur agar dalam melakukan perubahan APBD harus konsisten terhadap perencanaan yang telah tersusun dalam dokumen RPJMD provinsi sulteng, termasuk juga dalam menyikapi momentum perubahan APBD provinsi sulteng tahun anggaran 2023 agar dilakukan perencanaan yang betul-betul matang, karena mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun transisi menuju pilkada serentak.
4. Fraksi PDI-Perjuangan menyoroti terkait penetapan angka honorarium baik kepada pejabat maupun kepada tenaga ahli harus mengacu pada standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah, jangan menetapkan anggaran semaunya dan membuat perbedaan yang tajam pada akhirnya mengarah pada diskriminasi.
5. Fraksi PDI-Perjuangan meminta kepada saudara gubernur agar menyikapi berbagai kasus konflik agrarian diseluruh wilayah sulteng baik yang terjadi pada sektor tambang maupun pada sektor perkebunan skala besar.
6. Fraksi PDI-Perjuangan mempertanyakan secara tehnis bagaimana mekanisme pengawasan termasuk siapa yang merekomendasikan pencairan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) pasca tambang yang secara regulasi wajib disimpan oleh perusahaan pada bank daerah.
7. Fraksi PDI-Perjuangan meminta keseriusan pemda provinsi sulteng untuk menyikapi kewenangan pengelolaan Sekolah TK,SD, dan SMP madani.
8. Fraksi PDI-Perjuangan menyikapi terkait penetapan wilayah Ibukota Negara Nusantara (IKN) yang telah memberikan pengaruh pada sulteng sebagai daerah penyanggah pangan, maka dari itu pemda provinsi sulteng dapat segera menginventarisasi, membuat pemetaan, dan kajian amdal dalam penetapan wilayah unggulan bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
9. Fraksi PDI-Perjuangan menyahuti dan merespon dengan baik terkait rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka dari itu meminta keseriusan pemda provinsi sulteng dalam merespon dan menyikapi kebijakan tersebut.

Pandangan umum fraksi Gerindra yang dalam hal ini disampaikan oleh juru bicara fraksi Gerindra Hj.Winiar Hidayat Lamakarate,SE, menyampaikan bahwa :
1. Fraksi Gerindra meminta penjelasan lebih lanjut tentang retribusi daerah yang telah mengalami penurunan sebesar RP.2.823.140..056.00,- atau turun sebesar 16% yang sebelumnya dari Rp.17.680.390.056.00,- menjadi Rp.14.857.250.000.00,- setelah perubahan.
2. Fraksi Gerindra meminta kepada gubernur beserta jajarannya untuk memperbaiki strategi pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih inovatif dan adaftif dengan menerapkan strategi proaktif yang berorientasi pada peningkatan pelayanan guna meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, lain-lain pendapatn daerah yang sah, serta dana bagi hasil pendapatn daerah.
3. Fraksi Gerindra menyatakan akan mendorong proses pembahasan perubahan ABPD tahun anggaran 2022 agar dapat disahkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan APBD provinsi sulteng sesuai waktu yang ditentukan.
4. Fraksi Gerindra mengharapkan agar perubahan APBD tahun anggaran 2022 tersebut mampu menjadi salah satu instrument fiscal daerah dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan pekerjaan, dan mengurangi pengangguran, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga kedepannya APBD mampu menopang pencapaian target program prioritas pembangunan daerah sekaligus dapat memberikan stimulant untuk menggerakkan sektor ekonomi lainnya.
5. Fraksi Gerindra meminta kepada gubernur dan jajarannya agar segera mengambil kebijakan dan langkah dalam mengantisipasi terhadap dampak kenaikan harga BBM, karena hal itu pasti sangat berdampak langsung pada masyarakat dan kondisi perekonomian daerah.

Itulah beberapa pandangan umum fraksi DPRD provinsi sulteng terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2022, dan selanjutnya semua fraksi menyetujui dan menerima untuk dibahas dalam pembahasan tingkat selanjutnya.
Sumber Rilies/Foto : Humas DPRD Provinsi Sulteng