Palu..Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng ) menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN ) Wilayah Sulawesi Tengah Abdul Yusuf, S.ST.,Ak,. M.P.A dan Kantor Perpajakkan Pratama ( KPP ) Bangun Nur Cahya Kurniawan, SE.,M.T Provinsi Sulawesi Tengah dan diterima langsung oleh Bahran,SE,MM Selaku kepala BPKAD didampingi oleh Kepala Bidang Perbendaharaan beserta kepala Sub Bagian Pengelolaan Kas Fatim,SP..MM diruang kerjanya jam 01.30 Wita, Kamis, 25/08/2022.

Kunjungan Kerja Kali ini membahas capaian prestasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) dalam kegiatan Rekonsiliasi selalu tepat waktu dalam kurun waktu yang telah ditentukan sehingga mendapatkan apresiasi yang tinggi dari KPPN dan KPP wilayah Sulawesi Tengah. bentuk penghargaan tersebut tertuang dalam berita acara rekonsiliasi yang ditandatangani oleh ketiga Pimpinan yaitu : Kepala BPKAD, Kepala KPP Pratama dan Kepala KPPN Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun tujuannya agar percepatan realisasi Belanja Daerah provinsi Sulawesi tengah bisa efektif dan efesien, dalam penyampaian realisasi pelaporan berdasarkan ( BAR ) tersebut menjadi salah satu dasar Kementerian Keuangan guna melaksanakan penyaluran transferan Dana Bagi Hasil ( DBH ) Pusat tahap selanjutnya kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada periode Semester 1 Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu Pemerintah Daerah tercepat dalam penyelenggaraan kesepakatan bersama melalui ( BAR ) Data penyetoran PFK ( penyetoran Fihak Ketiga ) Pajak Penghasilan ( PPh ) dan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah Semester 1 Tahun 2022.

“Diharapakan dengan kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kedepannya sudah menjadi percontohan bagi Organiasi Perangkat Daerah ( OPD ) Kabupaten dan Kota yang ada diwilayalah Sulawesi tengah” ujar Kepala KPPN.
Sumber : PPID BPKAD