Rapat Evaluasi Dan Rancangan APBD di Kab.Banggai

Palu.,Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan rapat rancangan APBD dan Evaluasi Kabupaten Banggai a hari kamis tanggal 28 Juli 2022

Dalam pembahasan ini rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Bapak BARHAN SE,. MM. Sekda serta rekan kerja di dalamnya.

Rapat ini di buka langsung oleh Kaban BPKAD Prov. Sulteng dan Evaluasi yang akan di lakukan hari ini adalah melakukan pencermatan bebarapa hal yg terkait dengan dokumen Rancangan  peraturan daerah dan rancangan peraturan bupati pelaksanaan APBD tahun 2021.Terhadap laporan-laporan yang terkait dengan realisasi anggaran yang telah di  jabarkan secara rinci di penjabaran dan pertanggung jawaban peraturan bupati dan yang kedua yaitu adalah  laporan membuat 1 anggaran lebih yang menggambarkan  simpan yang tahun pertama tahun 2021.

Hasil saran-saran dari pada evaluasi itu kita salah satu strategi bagaimana kita   meningkatkan kinerja keuangan daerah secara maksimal. Dan ketika saran-saran nanti di sampaikan itu sesuatu yang sifatnya positif dan tentu kami mengevaluasi ini, merupakan satu ketentuan peraturan perundang undangan.Oleh serat kita kembali evaluasi ternyata terjadi permasalahan atau yang kekeliruan yang berulang berulang berulang, “katanya, Kaban BPKAD Prov. Sulteng

Berikutnya saya sudah sampaikan kepada tim  evaluasi mulai tahun 2022 ini sebelum di buka kembali catatan-catatan yang lama, daerah-daerah yang melakukan kesalahan yang berulang, kesalahan berulang artinya ketika masih terjadi kesalahan yang berulang berarti tidak akan terganti seakan akan hasil evaluasi tidak perlu di  perhatikan Jadi Sebelum nanti di tetapkanNya menjadi peraturan daerah kami tentu berharap dikembangkan kembali apa yang kurang dari catatan tersebut nantinya.

Dan kemarin Alhamdulillah Pemerintah Provinsi mengalokasikan bantuan keuangan dalam rangka pelaksanaan Musabqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Dan Insyallah pada perubahan APBD ini juga akan dilakukan diberikaran lagi bantuan keuangan dalam rangka pelaksanaan propof di kabupaten banggai itu kurang lebih 10 miliar. Oleh karena itu seluruh proses adminstrasi yang terkait yang sudah ada segera selesaikan MMTQnya segera juga pertanggung jawabannya disampaikan ke pada kami, supaya dalam rangka pertanggung jawaban kami ketika kita di hubungi sudah siap, termasuk perubahan itu ada meningkat di kabupaten Banggai terkait dengan pelaksanaan propof di kabupaten Banggai

Untuk itu semua saya berharap mudah-mudahan kedepannya bisa diperbaiki dan lebih dikembangkan lagi,

Sumber : PPID BPKAD

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *