
PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan opini tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (2/6/2026).
Capaian ini menjadi opini WTP ke-13 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut sejak tahun 2012. Keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, A. Haris, SE., MM., bersama Kepala Bidang Akuntansi, Idhamsyah, ST., MM., serta Kepala Subbagian Perencanaan dan Penatausahaan Aset, Nur Gamar, SE., MSA.

BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, mulai dari proses konsolidasi data, penyusunan laporan, hingga penguatan sistem pengendalian internal pada seluruh perangkat daerah.
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menyampaikan bahwa meskipun opini WTP diberikan, BPK masih mencatat sejumlah catatan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa catatan tersebut tidak berdampak material dan tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP pada tahun pertama masa kepemimpinannya. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan validitas data keuangan daerah.
Melalui sinergi seluruh perangkat daerah, khususnya BPKAD sebagai leading sector pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.