BPKAD Prov Sulteng

Rapim Realisasi APBD 2025, BPKAD Tegaskan Komitmen Akurasi dan Sinkronisasi Data Keuangan Daerah

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Realisasi dan Pelaporan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (22/12/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina., MM.

Rapim ini dihadiri para staf ahli, para asisten, serta seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah turut berperan strategis dalam rapat tersebut melalui kehadiran Asisten Perekonomian dan Pembangunan/Plt. Kepala BPKAD, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM., yang didampingi Sekretaris BPKAD Anita Doraya, S.STP., M.Si., serta Kepala Bidang Perbendaharaan Dra. Fatnini, M.Si.

Rapat diawali dengan pemaparan laporan realisasi belanja daerah hingga 15 Desember 2025, yang mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Data realisasi tersebut menjadi dasar evaluasi bersama, khususnya dalam memastikan ketepatan pencatatan dan pelaporan keuangan daerah.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya kesesuaian antara realisasi keuangan dan realisasi fisik kegiatan. Ia menyampaikan bahwa ketepatan dan kejujuran pelaporan menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

Gubernur juga mengingatkan agar seluruh laporan disampaikan secara faktual dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat masih terbatasnya waktu sebelum penutupan buku pada 31 Desember 2025. Seluruh perangkat daerah diminta melakukan pengecekan dan verifikasi secara menyeluruh agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM., menyampaikan laporan kinerja BPKAD yang meliputi Dana Bagi Hasil kabupaten/kota, capaian kegiatan hingga akhir tahun, penyaluran dana ke kabupaten/kota, belanja pegawai, SP2D, serta SILPA. Laporan tersebut menunjukkan peran BPKAD dalam menjaga kelancaran arus kas dan stabilitas fiskal daerah.

Selain itu, BPKAD juga menegaskan komitmennya dalam mendukung dan memprioritaskan program-program prioritas Gubernur Sulawesi Tengah yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025, guna memastikan seluruh kebijakan pembangunan daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.

SUMBER : PPID BPKAD PROV.SULTENG

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top