Palu, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menggelar Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng. Selasa, (2/9/2025).
Forum ini dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Nomor 127 Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas layanan, dan mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

Acara dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, serta dihadiri Sekretaris Daerah Dra. Novalina, MM., unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan mitra kerja terkait. Forum ini menjadi sarana untuk membahas perkembangan kepesertaan, pembayaran iuran, kualitas layanan kesehatan, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Program JKN.

Sejumlah perangkat daerah turut berpartisipasi, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah. Plt. Kepala BPKAD sekaligus Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM., hadir bersama jajaran, didampingi Kepala Sub Penyusunan Anggaran BPKAD, Fakhruddin Nur, ST. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya dukungan aspek keuangan dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.
Dalam forum, disampaikan kondisi anggaran tahun 2025 yang meliputi capaian Anggran, realisasi anggaran, dan sisa anggaran setelah perubahan. Selain itu, dibahas pula perlunya konsistensi pemerintah daerah dalam perencanaan, verifikasi, dan validasi data peserta, khususnya pembaruan data penerima bantuan iuran (PBI-JK) sesuai regulasi terbaru.

Diskusi turut menyinggung tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan JKN, antara lain potensi defisit anggaran, keterlambatan pembayaran klaim, serta pemerataan kualitas layanan kesehatan. Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi bersama agar program dapat berjalan lebih optimal.
Dengan adanya sinergi lintas sektor antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, BPKAD, serta mitra kerja terkait, diharapkan Program JKN di Sulawesi Tengah dapat terus diperkuat. Langkah ini ditujukan untuk memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan mutu layanan, dan mendukung pencapaian Universal Health Coverage di wilayah provinsi.