Palu, – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 berjalan efektif dan akuntabel, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Evaluasi Capaian Realisasi APBD di Ruang Rapat Kepala BPKAD, pada Jumat (7/11/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM., didampingi oleh Sekretaris BPKAD, Anita Soraya, S.Stp., M.Si., serta diikuti oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, para Kepala Sub Bidang, dan pejabat fungsional yang menangani pengelolaan keuangan daerah.
Dalam arahannya, Dr. Rudi Dewanto menegaskan pentingnya kegiatan evaluasi ini sebagai sarana untuk meninjau capaian realisasi APBD sejak awal tahun hingga November 2025. Ia menekankan agar seluruh proses pencatatan, pelaporan, dan analisis data keuangan dilakukan secara akurat melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI, sehingga setiap tahapan pengelolaan anggaran tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun materi pembahasan rapat meliputi empat komponen utama, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Selain itu, turut dibahas pula kondisi kas daerah serta pembayaran belanja berdasarkan sumber dana, yang menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas dan kesehatan fiskal daerah.
Evaluasi juga difokuskan pada sumber pendanaan seperti APBD murni, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan transfer pusat, dengan tujuan memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

Melalui forum ini, BPKAD Sulteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas bidang dalam rangka mendorong tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan berintegritas.
Rapat ini juga menjadi wadah strategis untuk mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif, sekaligus menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang dapat memperkuat kinerja fiskal dan realisasi pembangunan daerah menjelang akhir tahun anggaran.