BPKAD Prov Sulteng

Pemprov Sulteng Gelar Rakor dan Konsultasi Teknis BUMD, BLUD, dan SIPD BMD Bersama Kemendagri

Palu, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri RI menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis BUMD serta Implementasi Pengelolaan Keuangan BLUD dan SIPD BMD di Ballroom Hotel Grand Sya, Palu, Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 900.1/414/BPKAD/2025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal Undangan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis BUMD, BLUD, dan SIPD BMD.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala BPKAD, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM. Turut hadir jajaran dari Kementerian Dalam Negeri RI, yakni Drs. H. Yudia Ramli, M.Si. selaku Direktur BUMD, BLUD, dan BMD, bersama Bambang Ardianto, ST., MM. (Kasubdit BUMD LKAU), R. Wisnu Saputro, SE., M.A.P. (Kasubdit BLUD), serta Wasja, S.Sos., M.Ec.Dev. (Kasubdit BMD). Hadir pula Direktur Bank Sulteng, para Kepala OPD terkait, Kepala BPKAD kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, serta pejabat pengelola BUMD, BLUD, dan BMD di lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam pemaparannya, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada bidang pengelolaan keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa peningkatan kemandirian fiskal daerah dapat diwujudkan melalui optimalisasi peran BUMD, penyelenggaraan pelayanan publik berbasis BLUD, serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) secara produktif.
“BUMD, BLUD, dan BMD adalah tiga instrumen penting untuk memperkuat fiskal daerah. Pemerintah daerah harus mampu menggali potensi ekonomi, memperluas pelayanan publik, dan memaksimalkan aset daerah agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dipisahkan dari APBD. Karena itu, pemanfaatan BMD dan penguatan BUMD harus selaras dengan sistem penganggaran yang transparan. “BLUD merupakan bagian dari PAD yang fleksibel—tidak wajib setor tetapi wajib lapor. Sedangkan pengelolaan BMD yang tidak maksimal akan berimplikasi pada opini BPK. Semua sistem ini akan terintegrasi melalui SIPD RI, sehingga pengelolaan harus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan BUMD merupakan cerminan peran strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, menurutnya, masih banyak BUMD yang belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

“BUMD seharusnya menjadi sumber penerimaan, namun kenyataannya sebagian masih menjadi beban keuangan daerah. Melalui forum ini, kami berharap ada langkah perbaikan dan pembenahan menyeluruh berdasarkan masukan dari Kemendagri,” ujar Wakil Gubernur.
Reny juga menyampaikan bahwa seluruh rumah sakit di Provinsi Sulawesi Tengah telah berstatus BLUD, termasuk puskesmas di Kota Palu. Ia menilai, status BLUD sangat penting karena memberikan fleksibilitas dalam pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan.

“Sebagai mantan Direktur Rumah Sakit, saya memahami bahwa pelayanan kesehatan tidak bisa menunggu. Karena itu, penerapan BLUD di rumah sakit dan puskesmas menjadi keharusan agar pengelolaan keuangan lebih cepat dan transparan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, ‘Berani Sehat’, yang berfokus pada pelayanan kesehatan berbasis KTP. Ia berharap seluruh peserta aktif mengikuti paparan narasumber dan memanfaatkan forum ini untuk memperdalam pemahaman terkait implementasi BUMD, BLUD, dan BMD, guna mempercepat digitalisasi sistem keuangan daerah melalui penerapan E-BLUD dan SIPD BMD.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPKAD, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM., menegaskan bahwa BLUD merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipimpin langsung oleh Rudi Dewanto, menghadirkan tiga narasumber dari Kemendagri. Diskusi berlangsung interaktif, membahas berbagai isu teknis dan strategis seputar penyelarasan kebijakan, penguatan kapasitas aparatur, serta integrasi sistem keuangan daerah berbasis SIPD.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top