Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Evaluasi dan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, Selasa (07/07/2026)

Kabupaten Toli-toli menjadi daerah kedua yang mengikuti proses evaluasi. Kegiatan ini bertujuan memastikan Ranperda disusun sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan serta mendukung terwujudnya Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Tepat waktu.