BPKAD Prov Sulteng

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui BPKAD Gelar Evaluasi dan Fasilitasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Evaluasi dan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/07/2026)

Kabupaten Morowali Utara menjadi daerah Ketiga yang mengikuti proses evaluasi. Kegiatan ini bertujuan memastikan Ranperda disusun sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan serta mendukung terwujudnya Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Tepat waktu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top