BPKAD Prov Sulteng

BPKAD Sulteng Perkuat Koordinasi Percepatan LKPD 2025 dan Kesiapan Pemeriksaan BPK RI

Palu — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti penyampaian surat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait percepatan penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 serta kesiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas LKPD Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (29/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi tahapan pemeriksaan eksternal. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta para Kepala Sub Bidang lingkup BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah dari Bidang Perbendaharaan, Bidang Aset, dan Bidang Anggaran.

Rapat ini dibuka oleh Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Bidang Akuntansi, Idhamsyah, ST., MM. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian LKPD sebagai bentuk tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah guna mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan berlangsung mulai 2 Februari hingga 14 Maret 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh OPD diminta untuk menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Idhamsyah juga mengingatkan pentingnya menjaga dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara berturut-turut. Ia mengajak seluruh jajaran OPD untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, serta kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, mewakili Kepala Bidang Aset, Kepala Sub Bidang Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset, Arifandy H. Lamangkau, SE., M.M.Ak, menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Sosialisasi tersebut akan difokuskan pada penguatan tata kelola BMD sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan regulasi terkait lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Manajemen, Farhan Mascatty, SE., turut membahas tujuan pemeriksaan intern yang menitikberatkan pada aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan persediaan. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyiapkan data persediaan beserta dokumen pendukung secara tertib serta meningkatkan koordinasi dengan Bidang Akuntansi BPKAD agar proses pemeriksaan dapat berjalan optimal.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top