Palu – Memasuki hari kedua Sharing Session Penatausahaan Barang Persediaan pada aplikasi SIPD-BMD, BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah memfokuskan kegiatan pada penerapan teknis penggunaan aplikasi, khususnya proses penginputan data barang persediaan. Peserta diarahkan untuk memahami tahapan penatausahaan secara langsung melalui SIPD-BMD, Selasa (6/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, peserta menggunakan dokumen barang persediaan dari perangkat daerah masing-masing sebagai bahan penginputan ke dalam aplikasi. Proses dilakukan mulai dari pencatatan penerimaan barang, penginputan transaksi, hingga pencatatan pengeluaran barang persediaan sesuai dokumen pendukung.
Sesi teknis dipandu oleh Yuni Istiarti dan Ponco Nugroho dari Kementerian Dalam Negeri. Keduanya memberikan arahan secara langsung kepada peserta terkait tahapan penginputan data pada SIPD-BMD, sekaligus mendampingi peserta dalam memahami mekanisme penggunaan aplikasi dan penyelesaian kendala teknis yang ditemui selama proses penginputan.

Melalui kegiatan ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah mendorong para Pengurus Barang dan Admin/Operator semakin terampil dalam mengoperasikan SIPD-BMD. Penguatan kemampuan teknis tersebut diharapkan mendukung penatausahaan barang persediaan yang lebih tepat, tertib, dan sesuai dengan mekanisme dalam SIPD-BMD.