BPKAD Prov Sulteng

BPKAD Sulteng Ikuti Paripurna Pembahasan RAPBD 2027

Palu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah turut mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pembahasan tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Senin (5/10/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes. Sekretaris Daerah, Dr. Novalina.,MM. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, A. Haris, SE., MM., hadir didampingi Kepala Bidang Anggaran, Adhiguna Nugraha Yusuf, S.STP., M.Si., bersama Kasub Manajemen Anggaran, Fakhruddin Nur, ST.

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Reny menegaskan bahwa RAPBD 2027 tidak semata-mata menjadi dokumen keuangan tahunan, tetapi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus memiliki output dan outcome yang jelas, terukur, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih jauh harus memberikan output dan outcome yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wagub Reny.

Wagub Reny juga menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2027 perlu memperhatikan kemampuan fiskal daerah, arah kebijakan pembangunan, serta prioritas pembangunan. Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan sumber-sumber pendapatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara dari sisi belanja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mengalokasikan anggaran berdasarkan prioritas dan kebutuhan pembangunan, termasuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat serta Standar Pelayanan Minimal (SPM). Anggaran diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan, penguatan perekonomian masyarakat, pengembangan sektor unggulan daerah, serta penanggulangan kemiskinan.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, BPKAD Sulteng terus mendukung proses penganggaran daerah agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle, serta dihadiri jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli gubernur, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top