Palu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sharing Session Penatausahaan Barang Persediaan pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD-BMD) sebagai upaya meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti secara daring melalui Zoom, Senin–Selasa (5–6/10/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, serta Admin/Operator Barang Persediaan dari perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Peserta mengikuti kegiatan secara langsung dengan serta membawa dokumen terkait penerimaan dan pengeluaran barang persediaan pada perangkat daerah masing-masing sebagai bahan pembelajaran dan praktik.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Idhamsyah, S.T., M.M., mewakili Kepala BPKAD. Dalam sambutannya sekaligus membacakan pesan Gubernur Sulawesi Tengah, Idhamsyah menyampaikan bahwa transformasi dalam pengelolaan BMD merupakan kebutuhan penting di era modern untuk menjamin transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Idhamsyah menjelaskan, optimalisasi SIPD-BMD diharapkan dapat mempermudah monitoring dan pelaporan aset, mengurangi risiko dalam pengelolaan barang, memperkuat pengamanan aset, serta mendukung proses audit dan penilaian BMD. Pemanfaatan sistem tersebut juga diharapkan mampu mendorong proses penatausahaan yang lebih tertib dan terintegrasi.

Namun demikian, menurutnya, penerapan SIPD-BMD masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya resistensi terhadap perubahan, kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta proses integrasi sistem yang masih terus dikembangkan. Karena itu, diperlukan kesiapan dan kolaborasi seluruh pihak agar implementasi SIPD-BMD dapat berjalan secara optimal.
Selain itu, seluruh peserta di harapkan dapat memanfaatkan sharing session ini sebagai wadah untuk memperdalam pemahaman, bertukar pengalaman, serta membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam penatausahaan barang persediaan. Menurutnya, forum tersebut penting untuk menyamakan pemahaman sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan teknis yang ditemui di perangkat daerah.

Materi kegiatan menghadirkan Wasja, S.Sos., M.Ec.Dev., Kasubdit BMD pada Direktorat BUMD, BLUD dan BMD, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dengan materi “Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah melalui SIPD-BMD”. Materi tersebut memberikan penguatan terkait pemanfaatan SIPD-BMD dalam pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan kebutuhan, penatausahaan hingga pelaporan aset daerah.
Melalui kegiatan ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong peningkatan kapasitas pengelola barang sekaligus membangun pemahaman yang seragam dalam penatausahaan persediaan. Pelaksanaan secara luring dan daring melalui Zoom diharapkan memperluas partisipasi perangkat daerah serta mendukung terwujudnya pengelolaan BMD yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan didukung sistem informasi yang semakin terintegrasi