BPKAD Prov Sulteng

BPKAD Sulteng Dukung Pembahasan Perubahan APBD 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD

Palu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah terus mendukung proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (16/9/2026), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Sulawesi Tengah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina, MM., Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah A. Haris, SE., MM., didampingi Kepala Bidang Anggaran Adhiguna Yusuf, S.STP., M.Si. Kehadiran jajaran BPKAD menjadi bagian dari dukungan terhadap rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam proses penyusunan Perubahan APBD, BPKAD memiliki peran strategis dalam mendukung penyiapan, koordinasi, verifikasi, serta penyajian aspek teknis pengelolaan keuangan daerah. Peran tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tersusunnya dokumen perubahan anggaran secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyampaian jawaban Pemerintah Daerah, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido menyampaikan tanggapan atas sejumlah hal yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Daerah juga menyampaikan apresiasi atas pandangan, dukungan, serta berbagai masukan yang diberikan dalam proses pembahasan tersebut.

Keikutsertaan BPKAD dalam rangkaian pembahasan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Sinergi tersebut diharapkan mendukung proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan tertib, transparan, dan sesuai tahapan serta ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top