BPKAD Prov Sulteng

Uji Publik Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Hijau

Palu- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Uji Publik Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Hijau, yang dihadiri oleh Anggota DPRD, perangkat daerah terkait, akademisi, serta organisasi masyarakat yang peduli terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 6/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM., hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, Ia menjelaskan bahwa penerapan konsep ekonomi hijau merupakan langkah strategis untuk memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan.

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah dapat mendorong kebijakan investasi yang ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
Kegiatan uji publik ini juga menjadi wadah untuk menjaring masukan dari para peserta guna penyempurnaan substansi Raperda sebelum dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top