BPKAD Prov Sulteng

Rapat Banggar DPRD dan TAPD Sulteng Bahas Lanjutan APBD Perubahan 2025

Palu, – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (8/9/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD tersebut turut dihadiri Ketua DPRD, Ketua TAPD, anggota TAPD, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Plt. Kepala BPKAD sekaligus Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, hadir mewakili Sekretaris Daerah. Hadir pula Kepala Bidang Anggaran BPKAD, A. Haris, SE., MM., dan Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran, Fakhruddin Nur, ST.

Agenda rapat merupakan tindak lanjut pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang sebelumnya sempat diskors untuk memberi ruang konsultasi dengan Banggar DPR RI dan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI pada 20–21 Agustus 2025. Hasil konsultasi tersebut kini menjadi acuan dalam pembahasan lanjutan, khususnya mengenai optimalisasi transfer dana pusat ke daerah.

Dalam paparannya, Dr. Rudi Dewanto menyampaikan proyeksi perubahan APBD 2025 yang mencakup penyesuaian pada struktur pendapatan daerah, dengan adanya kenaikan PAD, penyesuaian transfer pusat, dan peningkatan pendapatan sah lainnya.

Sementara dari sisi belanja, terjadi penambahan pada belanja operasional, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, serta belanja modal. Meski begitu, defisit mengalami penurunan, meskipun penerimaan pembiayaan tercatat menurun.

Mungkin gambar 4 orang

Kepala Bidang Anggaran, A. Haris, menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD yang telah diakomodir dalam APBD tetap dipertahankan. Penyesuaian lebih difokuskan pada aspek operasional, khususnya perjalanan dinas, mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 yang mengamanatkan efisiensi hingga 50 persen.

Ia juga menjelaskan adanya pemangkasan belanja modal jaringan irigasi akibat berkurangnya alokasi DAK infrastruktur dari pusat, sehingga berdampak pada rasionalisasi beberapa pekerjaan jalan dan irigasi.

Forum ini menjadi ruang bagi Banggar DPRD untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan Raperda APBD Perubahan 2025. Proses pembahasan yang berlangsung dinamis diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan, serta berpihak pada kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat Sulawesi Tengah.

PPID BPKAD PROV.SULTENG

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top