
Palu — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat langkah strategis dalam penyelesaian konflik agraria dan penataan tata ruang melalui rapat koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, yang berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Sekretaris Daerah Dr. Novalina, MM., serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara komprehensif.

Menurut Anwar Hafid, koordinasi yang terjalin selama ini menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria sekaligus mendorong penataan ruang yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Ia menilai, keterpaduan kebijakan lintas sektor akan memperkuat kepastian hukum atas pemanfaatan lahan di daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah turut mengambil peran strategis dalam mendukung penertiban dan legalisasi aset milik daerah. Melalui penguatan administrasi, inventarisasi, serta validasi data aset, BPKAD menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh aset pemerintah memiliki kejelasan status hukum.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, A. Haris, SE.,MM., yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Aset, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kasubbid Perencanaan dan Penatausahaan Aset Nur Gamar., SE., MSA., serta Kasubbid Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset Arifandy H. Lamangkau, SE., M.Ak., Kehadiran jajaran BPKAD menegaskan komitmen dalam mengawal proses sertifikasi aset sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu langkah konkret yang didorong dalam rapat koordinasi ini adalah integrasi data pertanahan melalui program “Satu Peta Sulawesi Tengah”. sebagai upaya integrasi data pertanahan yang lebih akurat dan transparan. Gubernur juga mengungkapkan bahwa konflik agraria di Sulawesi Tengah masih menjadi tantangan serius, dengan sedikitnya 63 aduan yang sebagian besar terjadi di sektor perkebunan. Permasalahan ini berdampak pada ribuan kepala keluarga, sehingga membutuhkan penanganan lintas sektor.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya percepatan penataan regulasi dan tata ruang. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional.
Rapat koordinasi ini turut dirangkaikan dengan penyerahan 108 sertipikat aset Tahun 2026 milik pemerintah daerah, termasuk 68 sertipikat aset tanah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara ATR/BPN dan BPKAD dalam memperkuat legalitas aset, sekaligus mendukung tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah.