BPKAD Prov Sulteng

Pemprov Sulteng Gelar Sosialisasi SP2D Online dan Tata Cara Pengisian Belanja Berbasis SIPD RI

Palu, — Dalam rangka mendukung implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai aplikasi wajib dalam penatausahaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bekerja sama dengan PT. Bank Sulteng, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan SP2D Online dan Tata Cara Pengisian Belanja Mengacu pada Sumber Dana yang Tersedia. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Workshop PT. Bank Sulteng pada Kamis, (17/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para bendahara pengeluaran dan operator dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman teknis mengenai integrasi pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD RI serta pentingnya pengisian belanja berdasarkan sumber dana yang telah ditetapkan.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penerapan SP2D Online melalui aplikasi SIPD merupakan langkah strategis untuk menyederhanakan birokrasi, mempercepat proses belanja, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Implementasi SP2D Online menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan memudahkan proses penatausahaan belanja di setiap perangkat daerah. Ini juga merupakan upaya pencegahan korupsi, serta mendukung pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien,” ujar Novalina dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Sekda Novalina menekankan bahwa SIPD merupakan sistem terintegrasi yang dikembangkan oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini tidak hanya mengatur pengelolaan keuangan, tetapi juga mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan program pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, Dra. Fatnini M.Si., serta Direktur Bisnis PT. Bank Sulteng, Mirna Rianasari. Selain itu, hadir pula Pimpinan Unit Kajian Bisnis dan Produk PT. Bank Sulteng, Roy Tanod, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

Dalam paparannya, Roy Tanod menjelaskan secara rinci alur dan mekanisme penggunaan SP2D Online melalui SIPD RI. Ia membahas mulai dari penginputan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga proses verifikasi dan pencairan dana melalui sistem terintegrasi tersebut.

Roy juga menegaskan pentingnya ketelitian dalam memilih dan mengisi sumber dana yang sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan. Hal ini sangat penting agar laporan keuangan daerah tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta sejalan dengan prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

Melalui penerapan SP2D Online yang terintegrasi dalam SIPD RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaporan keuangan serta mempercepat layanan pencairan anggaran di perangkat daerah. Dengan sinergi bersama Bank Daerah, khususnya PT. Bank Sulteng, Pemprov Sulteng berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih akurat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

SUMBER : PPID BPKAD PROV SULTENG

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top