BPKAD Prov Sulteng

Pemprov Sulteng Gelar Sosialisasi dan Live Testing Katalog Elektronik Versi 6

Palu – Dalam upaya mempercepat digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Tata Cara Pembayaran pada Katalog Elektronik Versi 6 serta Live Testing Katalog Elektronik Versi 6, Senin (17/3/2025). Acara yang berlangsung secara hybrid ini bertempat di Ruang Rapat kantor BPKAD dan diikuti secara daring melalui Zoom.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa dibhadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemprov sulteng, kepala Bidang Perbendaharaan Dra. Fatnini., M.Si, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pengadaan, serta perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten/Kota, turut hadir pula Direktur Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Dalam sambutannya Sadly, menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem pengadaan pemerintah sebagai langkah strategis menuju transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Menurutnya, kehadiran Katalog Elektronik Versi 6 membawa sejumlah fitur unggulan, termasuk pencarian produk yang lebih canggih, digitalisasi kontrak, serta integrasi proses dari pengadaan hingga pembayaran end-to-end.

“Implementasi sistem ini tidak hanya mempermudah proses pengadaan, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan proses yang lebih mudah dan pembayaran yang lancar, partisipasi UMK diharapkan meningkat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” ujar Sadly sapaan akrabnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif dalam sesi Live Testing Katalog Elektronik Versi 6, guna memberikan masukan yang dapat menyempurnakan sistem sebelum diterapkan secara luas di tingkat Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulteng berharap proses pengadaan barang dan jasa semakin transparan, cepat, dan efisien, serta dapat memberikan manfaat lebih besar bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMK.

Sumber : PPID BPKAD PROV.SULTENG

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top