BPKAD Prov Sulteng

Gubernur Sulteng Lantik Siti Norma Mardjanu sebagai PAW Anggota Komisi Informasi

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid melantik Siti Norma Mardjanu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2025. Pelantikan itu berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, Rabu (12 Maret 2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan peran penting Komisi Informasi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ia menekankan bahwa lembaga ini harus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan keterbukaan informasi publik.

Gubernur juga menyampaikan bahwa fokus pemerintahannya pada dua program utama, yaitu: Berani Cerdas yang mencakup pemberian beasiswa bagi 25-30 ribu mahasiswa serta pembebasan biaya sekolah bagi SMA, SMK, dan SLB,; dan Berani Sehat yang menjamin layanan kesehatan berbasis KTP bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Di akhir sambutannya, Gubernur berharap Komisi Informasi dapat terus bersinergi dengan pemerintah dalam membangun daerah yang lebih transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

SUMBER: PPID BPKAD PROV.SULTENG

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top