BPKAD Prov Sulteng

Pemprov Sulteng Gelar Rakor Strategis Bahas Pengelolaan APBD dan Efisiensi Anggaran 2025

Palu, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) “Isu-Isu Strategis Pengelolaan APBD Menghadapi Efisiensi Anggaran Tahun 2025”. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI ke Provinsi Sulawesi Tengah. Rakor yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, pada Rabu (7/5/ 2025).

Yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Dra. Novalina, Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulteng Dr. Rudi Dewanto, serta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., GRCE. Kegiatan ini juga diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran tahun 2025. Upaya efisiensi tidak sekadar memangkas anggaran, namun lebih pada optimalisasi alokasi belanja untuk pelayanan publik yang berdampak nyata.

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr. A. Fatoni, dalam paparannya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP Nomor 12 Tahun 2019.

Pembahasan dalam rakor mencakup beberapa isu strategis, antara lain kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, struktur APBD, pergeseran dan perubahan APBD, serta kebijakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran efisiensi belanja.

Selain itu, turut dibahas percepatan penyusunan dan perubahan RKPD serta APBD Tahun 2025, termasuk penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), strategi penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pengendalian belanja berbasis kinerja.

Rakor ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks.

SUMBER: PPID BPKAD PROV.SULTENG

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top